Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Trauma, Sering Nangis dan Bengong

Bocah 8 tahun dicabuli sopir taksidi rumah kontrakan pelaku kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, korban sempat alami trauma.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Bocah inisial FR dicabuli seorang sopir taksi berusia 50 tahun di rumah kontrakan pelaku kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi. Akibatnya korban sempat alami trauma, kerap menangais dan bengong, kasus sudah dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah inisial FR dicabuli seorang sopir taksi berusia 50 tahun di rumah kontrakan pelaku kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Akibat pelecehan seksual oleh sopir taksi yang adalah tetangganya sendiri tersebut, bocah berusia 8 tahun itu mengalami trauma

Ibunda FR, N (34) mengamini anaknya mengalami trauma, sering menangis dan bengong. 

"Bocahnya ditanyain sama polisi saja nangis. Terus dia kayak orang bengong, terus nangis lagi," kata ibu FR, N (34), di kediamannya pada Rabu (29/6/2022) malam.

Meski sempat mengalami trauma, N menyebut kondisi anaknya saat ini sudah lebih membaik.

Namun, N masih melarang FR untuk bermain di luar rumah.

"Kalau ini sudah agak mendingan karena mau main, tapi aku nggak bolehin main keluar, cuma di dalam saja sudah," ucapnya.

N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.

N mulanya menganggap perlakuan Ali kepada anak-anak, termasuk FR, adalah hal biasa.

Terlebih menurutnya pelaku akrab dengan FR bahkan sejak korban masih balita.

"Kata dia, 'aku sudah anggap anak sendiri'. Kata dia gitu. Aku nggak punya pikiran apa-apa ya. Ya sudah lah, kalau sudah dianggap anak kan nggak kepikiran macam-macam kayak gitu," ujarnya.

N mengungkapkan, FR memang sering bermain di rumah kontrakan yang ditinggali pelaku.

Pelaku kerap memberikan uang dan makanan kepada korban.

Kini kepercayaan N kepada pelaku sirna setelah sang anak mengadu bahwa dirinya telah dilecehkan.

Baca juga: Satpam di Bogor Nyambi Jadi Dukun Cabul: Pasien Anak Sakit, Ibunya Diajak Bersetubuh

N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.

Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR.

Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.

N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat.

Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.

Baca juga: Dua Pria Paruh Baya di Lampung Rudapaksa Bocah Berusia 12 Tahun

Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.

Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.

Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.

Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Jadi Korban Pencabulan Sopir Taksi, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Trauma

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved