Kamis, 21 Agustus 2025

Mewah, 4 Remaja yang Begal dan Bacok Tukang Mie Ayam di Cikarang Sembunyi di Apartemen 

Polisi menangkap 4 pemuda yang terlibat aksi pembegalan pada pedagang Mi Ayam bernama Narno di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang sembunyi di apartemen.

tribun jabar
Ilustrasi begal. Polisi menangkap 4 pemuda yang terlibat aksi pembegalan pada pedagang Mi Ayam bernama Narno di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang sembunyi di apartemen. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat aksi pembegalan pada pedagang Mi Ayam bernama Narno di Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada Senin (26/9/2022) dini hari sekira pukul 04.30 WIB. 

"Satu keberhasilan yang diungkapkan oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi, yaitu kasus 365 atau sering disebut begal ya," kata Gidion, Rabu (5/10/2022). 

Kronologi bermula saat korban, pedagang mie ayam berkendara sepeda motor menuju pasar untuk berbelanja sayur.

Tepat di Jalan Pelangi Delta, Wangun Harja, Cikarang Utara, korban diadang komplotan pelaku. 

"Pelaku berjumlah empat orang berboncengan sepeda motor, mereka masing-masing berinisial AK (20), BS (19), YS (18) dan SF (22)," ungkap Gidion. 

Komplotan pelaku ini langsung mengacungkan celurit sambil meminta korban untuk berhenti, namun upaya itu belum berhasil. 

Korban justru memacu sepeda motornya, menabrak kendaraan pelaku hingga keduanya terjatuh. 

Seorang pelaku selanjutnya mendekat, dia langsung menyabetkan celurit hingga mengenai bahu sebelah kiri korban. 

"Setelah itu dia (korban) lari, pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," ujarnya. 

Baca juga: Sembunyi dari Kejaran Polisi saat hendak Tawuran, 2 Pemuda Bekasi Tiarap di Kuburan

Usai kejadian tersebut, korban selanjutnya melapor ke pihak kepolisian.

Tim Reskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan. 

"Korban melapor, dia merupakan pedagang mi ayam yang hendak berbelanja untuk kebutuhan berdagang, kemudian diadang pelaku," terangnya. 

Melalui proses penyelidikan, Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku dan diringkus pada 30 September 2022 lalu. 

Keempat pelaku diringkus di sebuah Apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi lengkap dengan barang buktinya. 

"Handphone korban berhasil diamankan, sedangkan kendaraannya masih dalam pencarian karena sudah dilempar (dijual) pelaku," ucap Gidion. 

Baca juga: Granat Asap dan Selongsong Peluru di Pondok Gede Bekasi Diduga Milik Pensiunan TNI AU

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Para pelaku pun hanya bisa tertunduk saat konferensi pers kasus tersebut.

"Untuk barang bukti sepeda motor korban masih dalam pengejaran, para pelaku menjualnya ke seorang penadah bernama Gilang seharga Rp 4 juta," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Remaja Begal Sadis Pedagang Mi Ayam di Cikarang, Kini Diringkus Polisi dan mendekam di Tahanan

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan