AZ Alami Trauma Usai Dianiaya oleh Dua Satpam Stasiun Duri
AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AZ (21) pemuda pengidap down syndrome yang dianiaya oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat mengalami trauma.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan hal itu ia dapati usai pihaknya mendatangi kediaman korban usai peristiwa penganiayaan tersebut.
"Kemarin (Selasa) saya datang kesana (rumah korban), kalau menurut abangnya agak trauma kelihatan dari matanya," kata Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022)
Meski begitu kata Putra, pihaknya akan mengecek psikologi AZ untuk memastikan traumanya pasca penganiayaan yang dialaminya pada Jum'at pekan lalu.
"Itu keterangan dari abangnya, cuma kita kan kita menentukan trauma atau enggaknya harus cek psikologi," sebutnya.
Sementara itu, pasca pengaiayaan itu, AZ juga sudah melakukan visum dan disebut Putra bukti kekerasan yang dialaminya terlihat cukup jelas.
AZ Mengidap Down Syndrome
Polisi menyebut AZ (21) pemuda yang dianiaya oleh DI (25) dan DB (20) dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat karena bakar sampah mengidap down syndrome atau keterbelakangan mental.
"Iya down syndrome dia, keterbalakangan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Putra menjelaskan, berdasarkan keterangan yang ia dapat, selama ini AZ memang kerap beraktivitas di sekitar Stasiun Duri.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Oknum Satpam Stasiun Duri Diduga Aniaya Pemuda Karena Bakar Sampah Tengah Malam
Adapun kediaman AZ sendiri, disebut Kapolsek tak jauh dari area Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat tersebut.
"Dia sering berkeliaran di stasiun kalau keterangannya (dua satpam). Rumahnya juga tidak jauh sebenarnya (dari stasiun)," sebut Putra.
Lanjut Kapolsek, pada saat dimintai keterangan, dua satpam tersebut berdalih tidak tahu kalau AZ mengidap downsyndrome.
Dikatakan Putra, DI dan SB mengaku kesal karena terhadap AZ karena ketika di interogasi perihal pembakaran sampah tersebut melontarkan jawaban yang berubah-ubah.
"Itulah kenapa dipukul, kemungkinan mereka tidak tahu kalau anak ini keterbelakangan (mental)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda berinisal AZ (21) diduga mengalami pengaiayaan yang dilakukan oleh dua oknum satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Jum'at (4/11/2022) lalu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membenarkan kejadian itu dan menyebut telah menangkap kedua oknum satpam yang berinisial DI (25) dan SB (20) tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tambora," kata Putra dalam keteranganya, Rabu (9/11/2022).
Adapun kejadian itu terjadi bermula saat korban AZ membakar sampah di samping Stasiun Duri sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Melihat kejadian itu, dua oknum satpam tersebut lantas mengamankan AZ karena dianggap berbahaya.
"Tapi salahnya satpam malah main hakim sendiri sebenarnya masih bisa pembinaan ke RT, RW atau keluarganya," sebutnya.
Akibat perbuatanya itu, Putra menerangkan kedua satpam tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama sama.
"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.