Kamis, 28 Agustus 2025

Gangguan Ginjal

Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut di DKI Jakarta Sejak Awal November

Kasus gangguan ginjal di DKI Jakarta terus menurun sejak pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup pada 18 Oktober 2022 lalu.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Kasus gangguan ginjal di DKI Jakarta terus menurun sejak pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup pada 18 Oktober 2022 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta ungkapkan jika tidak ada penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang baru di awal November di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta , dr. Dwi Oktavia menyebutkan, kasus gangguan ginjal di Jakarta terus menurun sejak pemerintah pusat mengumumkan pelarangan konsumsi obat sirup pada 18 Oktober 2022 lalu.

"Alhamdulillah kasusnya untuk Jakarta tidak ada tambahan, November tidak ada kasus tambahan baru yang masuk dalam kategori probable atau confirm,” ungkapnya pada acara Media Workshop ‘Kenali Gagal Ginjal Akut’ di Prodia Tower, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Pihaknya pun mencatat tital keseluruhan pasien yang pernah ditangani di rumah sakit rujukan di Jakarta sebanyak 154 pasien.

Ia menyebutkan total angka tersebut masuk dalam kategori kasus yang dicurigai (suspect), yang diyakini (probable).

Baca juga: IDAI: Kasus Gagal Ginjal Akut yang Serang Anak-anak Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Lalu ada yang terkonfirmasi (confirm) disebabkan oleh intoksikasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan