Propam Polres Tangsel Selidiki Dugaan Anggota yang Dilaporkan Istri karena Selingkuh
Seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan yang dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.
Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya tersebut.
Bripka Hadi juga disebut telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas tindakannya tersebut.
Di akhir video juga tertulis aduan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dengan meminta agar laporan tersebut diproses karena hingga kini belum ada kepastian hukum untuk sang istri.
Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyebut pihaknya masih mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kami cek dulu," kata Sarly saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2022).
Syarli menyebut Kasie Propam Polres Tangerang Selatan tengah melakukan pengecekan dan pemeriksaan soal kabar tersebut.
Baca juga: Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Kini Telah Dicopot dari Jabatannya
"Kasi Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Tribunnews.com juga sudah mengkonfirmasi kabar perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, hingga kini ketiganya belum merespon percakapan untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.