Minggu, 28 September 2025

Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Seorang Wanita di Hotel

Kapolsek Pinang Iptu Tapril telah dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan Kapolsek Pinang Iptu Tapril telah dicopot dari jabatanya dan dimutasi ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pelecehan.

Kombes Dwi mengatakan Iptu Tapril telah dimutasi sejak 29 Oktober 2022 lalu pasca dirinya mendapat laporan bahwa Kapolsek Pinang itu terlibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD.

"Kejadian (dugaan pelecehan) kami laporkan ke Polda Metro Jaya sejak awal dan yang bersangkutan di mutasikan ke Yanma tanggal 29 Oktober dan ditangani Bid Propam Polda," kata Zain ketika dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

Mengenai hal tersebut, sebelumnya diberitakan RD (31) seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril beberapa waktu lalu menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya itu.

Kejadian bermula pada saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam lalu berniat melaporkan terkait perkara penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pinang.

Gelagat aneh Iptu Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja Tapri di Mapolsek Pinang.

Wanita itu menuturkan ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Alih-alih melakukan pelayanan dengan baik justru disebut RD, Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukkan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respon terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?'Lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Kemudian tak berhenti disana, Tapril kemudian kembali melontarkan ucapan yang diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya gapapa'," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakannya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar gak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD

Sempat Diajak ke Hotel

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Taprik di Polsek dan diminta menyimpan nomor WhatsApp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan diluar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak taunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Setibanya di parkiran hotel, RD yang kala itu masih didalam mobil bersama Tapril sempat berbicara sambil menolak ajakan tersebut.

Penolakan itu dilakukan sekitar 10 menit.

Merasa penolakanya itu tak diterima oleh Tapril, lalu RD terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi itu untuk naik ke lantai atas hotel tersebut.

Setibanya di depan kamar hotel, RD mengaku tak langsung mau masuk ke dalam kamar.

Namun kala itu Tapril memaksa RD dengam cara mendorongnya masuk ke dalam kamar hotel.

"Udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," ungkap RD menuturkan ajakan Tapril itu.

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku pelaku tersebut.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampe dia melakukan itu (pemerkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Sempat Ingin Lapor ke Polres Tangerang Namun Diancam

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota. 

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan