Senin, 18 Agustus 2025

dtks

Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 4 Lewat Aplikasi JAKI, Siapkan KTP dan Wajib Punya Akun

Simak cara daftar DTKS Jakarta tahap 4 melalui aplikasi JAKI untuk menerima bansos. Wajib daftar akun JAKI menggunakan KTP Jakarta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram @dinsosdkijakarta
Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 untuk menerima bansos, melalui apllikasi JAKI. Pendaftar wajib memiliki akun JAKI dan KTP Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar DTKS Jakarta tahap 4 melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta tahap 4 telah dibuka pada 15 November 2022 dan akan berakhir pada 15 Desember 2022.

Diketahui dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, kini pendaftaran DTKS Jakarta dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI.

"Nah pendaftaran tahap 4-nya udah mulai dibuka nih. JajaKiki bisa daftar neh lewat JAKI atau gak kunjungi website dtks.jakarta.go.id." tulis akun @dinsosdkijakarta pada Selasa (22/11/2022).

DTKS Jakarta tahap 4 ini berisi data masyarakat kurang mampu yang nantinya akan digunakan untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial.

Sebelum mendaftar DTKS Jakarta tahap 4, penerima bantuan wajib memiliki KTP Jakarta dan sudah terdaftar di akun JAKI.

Baca juga: Alur Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4, Bisa Diakses Melalui dtks.jakarta.go.id

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar DTKS Jakarta tahap 4 melalui aplikasi JAKI:

Cara Daftar DTKS Jakarta di JAKI

Apabila pemilik KTP Jakarta sudah memiliki akun JAKI maka bisa langsung ikuti cara daftar DTKS Jakarta berikut ini:

- Buka Aplikasi JAKI;

- Temukan banner bertuliskan 'Pendaftaran DTKS 2022' pada beranda;

- Klik banner tersebut;

- Isi data diri sesuai KTP dengan benar.

Cara Buat Akun JAKI

Berikut cara buat akun di aplikasi JAKI bagi pemilik KTP Jakarta:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan