Minggu, 24 Agustus 2025

Polemik Wacana Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Ini 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Ada sejumlah kendaraan yang kebal sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan di ibukota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini kini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PPLE) disahkan DPRD DKI Jakarta.

"Saat ini implementasinya tergantung Peraturan Daerah. Setelah ada Perda lalu (dilanjutkan) dengan Peraturan Gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan Perda. Baru kemudian itu dipenetrasikan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Mengenal ERP, Aturan Jalan Berbayar yang Akan Berlaku di Jakarta

"Jadi, penerapannya akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai," sambungnya.

Syafrin memaparkan, tarif yang akan dikenakan bagi kendaraan yang melintas di kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya bakal disesuaikan dengan berbagai hal.

Seperti panjang masing-masing ruas jalan hingga jenis kendaraan yang melintas di kawasan berbayar itu.

"Angkanya itu Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan sesuai dengan klasifikasinya," ujarnya.

Bukan Solusi Atasi Kemacetan

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electric Road Pricing (ERP) menimbulkan polemik. 

Rencana yang dimaksudkan untuk atasi kemacetan tersebut justru dianggap merugikan masyarakat.  

Ketua DPP Bidang Infrastruktur Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan infrastruktur publik hakikatnya diperuntukkan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Aplikasi ERP Dibutuhkan untuk Mengelola Properti Berbasis Digital

Apalagi, keberadaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara hakikatnya diperuntukkan untuk rakyat. 

"Karena itu, gagasan jalan berbayar merupakan ide yang kontraproduktif," kata Okky di Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

Anggota DPR Ri ini menyebutkan, jalan berbayar akan berdampak konkret kepada masyarakat yang dituntut beraktivitas di jalan, kawasan, dan waktu  yang ditentukan dalam aturan jalan berbayar. 

"Misalnya, bagaimana dengan warga yang berprofesi kurir yang harus mengantarkan barang di jalan dan kawasan yang berbayar, tentu akan mengurangi pendapatan mereka," ucap Okky. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan