Kuasa Hukum Keluarga Mahasiswa UI Minta Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Terkait Kecelakaan Sesuai SOP
Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah Saputra, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur.
Diketahui, mendiang Hasya Atallah merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP (standar operasional prosedur) yang ada," kata Gita, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan
Gita menyebut, pemeriksaan harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
"Ya harus diperiksa. Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku," katanya.
Selanjutnya, ia mempertanyakan terkait pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian atas kasus Hasya.
"Makanya saya tanya ini lanjutannya, apakah polisi memeriksa ada tindakan bahwa Hasya terlindas?" tanya Gita.
"Ada tindakan dimana Hasya sekarat, tidak ditolong," sambungnya.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Pensiunan Polisi Tak Jadi Tersangka dalam Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI
Sebelumnya, Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.
"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.
Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.
Jordi Amat Siap Redam Hokky Caraka di JIS: “Tiga Poin untuk The Jakmania” |
![]() |
---|
Detektif Swasta Indonesia Soroti Kondisi Mental dan Ponsel Arya Daru yang Raib |
![]() |
---|
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol, Al Ghazali Akui Tak Kaget: Emang Suka Berantem |
![]() |
---|
DLH DKI Jakarta Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Pembuangan Limbah Tinja di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.