KDRT di Depok
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok
Polisi membuka peluang mengkonfrontasi pasangan suami-istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tangkap layar Twitter/TribunJakarta
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok
Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus KDRT di Depok Tidak Dihentikan, Kombes Trunoyudo: Penyidik Tetap Bekerja
Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
KDRT di Depok
Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan |
---|
Suami Kasus KDRT Depok Pernah Dilaporkan Istri 2016 Lalu, Tapi Damai |
---|
Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? |
---|
Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.