Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Pasar Kawasan Cakung

Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja.

IST
Ilustrasi./Polisi tangkap pelaku pembuang bayi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap CB (21) dan LA (21), sepasang kekasih yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.

Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial yang salah satunya diunggah akun instagram @lensa_berita_Jakarta yang disebut terjadi pada Rabu (19/7/2023).

Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja.

Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan awalnya pihaknya menangkap pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial CB di kontrakannya di kawasan Cakung.

"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP hingga akhirnya pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama CB," kata Syarifah kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: 6 Fakta Suami Kades Buang Bayi Hasil Selingkuh: Kronologi, Pernah Datangi Dukun hingga Nasibnya Kini

CB, kata Syarifah, telah mengakui jika bayi tersebut merupakan buah hatinya dari hubungan gelapnya bersama kekasihnya berinisial LA.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap LA di kawasan Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi terserbut di TKP bersama dengan pelaku CB," tuturnya.

Saat ini, kata Syarifah, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit Renakta Polres Metron Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus dilimpahkan ke Renakta Polres. Nanti Renakta yang mendalami," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan