Sabtu, 23 Agustus 2025

Polsek Tambora Jakarta Barat Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi.

Editor: Adi Suhendi
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polisi menangkap tiga pelaku perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memperjualbelikan bayi.

Dalam kasus ini, ada tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda dalam keteranganya, Rabu (21/2/2024).

Meski begitu, Donny belum mengungkap identitas tiga orang tersangka perdagangan bayi tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO, Janjikan Puluhan Korban Jadi ART di Irak

“Belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut,” ucapnya.

Karena itu, Donny mengatakan kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawarkan Kerja Jadi Tukang Bangunan di Malaysia

Selain itu, kata Donny pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan