Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Bensin Campur Air di SPBU Bekasi, Begini Hasil Pengecekan Polisi

Polres Metro Bekasi Kota mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Bekasi dan unsur terkait telah mengecek ke SPBU tersebut.

Editor: Erik S
Istimewa via Tribun Bekasi
Sejumlah warga mengeluhkan penjualan bensin Pertalite bercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17106 atau Pom Bensin di Jalan Juanda, Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (25/3/2024) malam. Mereka kemudian menggeruduk SPBU tersebut dan meminta penjelasan ke manajemen atau pengelola SPBU. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota memberikan penjelasan terkait viral SPBU di Bekasi, Jawa Barat yang diduga bensin bercampur dengan air.

Kejadian tersebut diviralkan berada di SPBU Pertamina 34.17106 Jalan Ir. Juanda Bulanbulan, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Bekasi dan unsur terkait telah mengecek ke lokasi. 

Baca juga: Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Bekasi, Pengendara Perlihatkan Bensin Bercampur Air

"Sudah melakukan pengecekan untuk tabung-tabung daripada tangki tangki yang ada di dalam tanah," kata Erna, Rabu (27/3/2024). 

Kasus ini lanjut dia, masih dalam investigasi sejumlah pihak termasuk internal Pertamina dan Kepolisian. 

Dari pengecekan awal tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, tetapi penyebab bensin tercampur air masih terus didalami. 

Posisi SPBU Pertamina 34.17106 tidak jauh dari bantaran Kali Bekasi, aliran sungai yang belakangan volume airnya sedang meningkatkan akibat banjir kiriman. 

"Kalau untuk indikasi kesengajaan tidak ada, tapi mungkin kita masih melihat dari keadaan cuaca tangki yang di dalam ini, apakah ada kebocoran atau tidak kita masih dalam penyelidikan," tegas dia. 

Digeruduk Warga

Sebelumnya diberitakan, SPBU Pertamina 34.17106 digeruduk puluhan konsumen setelah kedapatan menjual bensin tercampur air. 

Puluhan konsumen mendatangi SPBU pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB, mereka membawa bukti bensin yang tercampur air di dalam botol kemasan. 

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bensin, AHM Sampaikan Pesan Ini

Mulanya, banyak kendaraan konsumen mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina 34.17106. 

Setelah dicek, bensin yang dibeli dari SPBU sudah terkonfirmasi air dengan warna keruh kecoklatan. 

Puluhan konsumen yang datang meminta pertanggungjawaban manajemen SPBU, mereka diberikan garansi perbaikan kendaraan serta diganti bahan bakarnya. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Bensin Campur Air SPBU Pertamina di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan