Mudik Lebaran 2024
Semua Penumpang Tewas, Mobil Gran Max Diduga Meledak 2 Kali saat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek
Ini dugaan penyebab seluruh penumpang mobil Gran Max tewas dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mobil Gran Max diduga meledak dua kali setelah terlibat kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
Ledakan tersebut yang diduga mengakibatkan seluruh penumpang mobil Gran Max tewas dalam kejadian.
Sebelumnya, kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa, mobil Daihatzu Gran Max dan Daihatzu Terios.
Investigator senior Tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengatakan ledakan disebabkan tumpahan BBM mengenai area mesin yang panas dan menimbulkan api, kemudian dengan cepat menyulut tangki BBM di bagian belakang sebelah kanan.
"Tadi penjelasan saksi di lapangan terdengar bunyi ledakan dua kali di depan dan di tengah, berarti ini sangat dimungkinkan dari area engine (mesin) dulu kemudian di area tengah tangki, saya lihat yang parah di sebelah kanan yang engine, karena Gran Max ini mesinnya ada di bawa jok pengemudi," ujar Wildan, dikutip dari TribunJabar, Senin.
Meski demikian, Wildan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran.
Penyebab kecelakaan beruntun itu juga belum dapat diketahui.
"Belum ada (fakta baru), kami akan konfirmasi ke pihak Daihatsu, kami pengen lihat Gran Max ini tahun ini seperti apa, nanti kami bandingkan biar punya bayangan ketika memeriksa yang benar dan terbakar," ucapnya.
Wildan lantas membahas kemungkinan penyebab banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan itu.
Diduga, para korban tidak menggunakan sabuk pengaman saat kecelakaan terjadi.
"Mereka tak ada yang pakai sabuk pengaman, baik di Gran Max atau pembantu di bus, ketika tabrakan yang di dalam seperti kondisi tak sadar sepenuhnya, proses terbakar hitungan detik tadi penjelasan saksi, ledakan sehingga tidak memungkinkan mereka keluar," ujar Wildan.
Baca juga: Contra Flow Disebut Masih Dibutuhkan di Tol, Menhub: Sama Pentingnya dengan One Way dan Ganjil Genap
Sebagai informasi, KNKT telah melakukan pemeriksaan ketiga bangkai kendaraan yang diparkir di pool derek di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan pada kendaraan minibus jenis Gran Max yang alami kebakaran hebat.
Tim memeriksa bagian vital pada kendaraan, mulai dari mesin, roda, ruang pengemudi, tangki BBM hingga saluran BBM.
Sopir Bus Tak Ditahan
Sementara itu, Polres Karawang tidak menahan sopir Bus Primajasa, Heri.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi memastikan jika berita yang beredar di media sosial terkait penahanan Heri adalah hoaks belaka.
"Kita pastikan itu hoaks kalau sopir itu ditahan," kata Kusmayadi, Selasa (9/4/2024).
Heri diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: One Way Berakhir, Kini KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Tol Kalikangkung Bisa Dilalui Dua Arah
Setelah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian, Heri diperbolehkan pulang.
"Pulangnya itu sore, bukan dipulangkan tapi memang sudah pulang tepatnya. Karena tidak dilakukan penahanan kemarin juga, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," kata.
Saat dikonfirmasi, Heri mengatakan saat itu Bus Primajasa melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.
Ketika tiba di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, tiba-tiba bus dihantam mobil Gran Max.
"Terus tiba-tiba ada Gran Max menghindari dan menabrak bagian depan keluar dari jalur contra flow. Saya coba menghindari ke kiri," kata Heri.
Pada bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri.
Dalam kejadian itu sebanyak 12 penumpang di mobil Gran Max tewas terbakar di dalam mobil.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Dugaan Penyebab Banyaknya yang Meninggal Saat Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek Versi KNKT, dan Polisi Sebut Tidak Ada Penahanan Heri Sopir Primajasa, yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Deanza Falevi/Cikwan Suwandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.