Rabu, 20 Agustus 2025

Mayat dalam Koper

5 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi: Pelaku Teman Sekantor Korban

Simak rangkuman fakta-fakta terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper yang dirangkum Tribunnews, mulai dari motif hingga identitas pelaku.

kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024). Korban RA saat berada di lorong hotel sebelum dihabisi AARN (tenga), dan koper berisi mayat wanita di Cikarang, Bekasi saat ditemukan Kamis (25/4/2024). -- Simak rangkuman fakta-fakta terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper yang dirangkum Tribunnews, mulai dari motif hingga identitas pelaku. 

Atas tewasnya RM, suami korban, Ganda Permana menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Baca juga: Terungkap, Hubungan Pembunuh dengan Wanita yang Tewas Dalam Koper di Cikarang Rekan Kerja

Ganda mengatakan, ketika istrinya ditemukan meninggal, dirinya sempat dicurigai sebagai pelaku.

"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya di Kota Bandung.

Dia mengatakan, dirinya sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.

Kini semuanya telah terbukti. Ganda sama sekali tidak terkait pembunuhan RM.

Ganda pun mengecam perbuatan pelaku.

"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Rekaman CCTV Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku dan Korban Masuk ke Hotel Bandung

4. Alasan Pelaku Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkap alasan mengapa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh AARN (28), pelaku pembunuhan wanita dalam koper tak dijerat pasal pembunuhan berencana.

Diketahui AARN kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50).

Gurnald menyebut hingga kini penyidik belum menemukan bukti pembunuhan yang dilakukan AARN kepada korban sudah direncanakan sebelumnya.

Karena berdasarkan CCTV, koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan.

Akan berbeda jika AARN menyiapkan koper terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan, maka ia dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Berdasarkan bukti yang ada, AARN sempat meninggalkan mayat korban di kamar hotel selama beberapa jam untuk mencari koper.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan