Minggu, 28 September 2025

Kapolda Metro Jaya Bakal Pecat Anggota yang Terbukti Memakai Narkoba

Karyoto menegaskan aparat yang menggunakan narkoba juga berpotensi bertindak kejahatan karena melindungi para penjahat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan tidak akan mentolerir anggota menggunakan narkoba.

Apabila terbukti, Karyoto berjanji memberhentikan yang bersangkutan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Polda Metro cukup keras anggota yang terlibat memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," katanya di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Rabu (16/11/2024). 

Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan agar pemberantasan peredaran gelap narkotika bisa terwujud.

Karyoto menegaskan aparat yang menggunakan narkoba juga berpotensi bertindak kejahatan karena melindungi para penjahat. 

Baca juga: Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Balik Kompartemen Mobil

"Kalau itu bisa masuk ke para aparat itu lebih berbahaya lagi dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain," jelasnya. 

Karyoto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI-Polri terus berupaya memutus peredaran narkotika.

Sisi buruk lainnya membuat ekonomi keluarga menjadi rusak.

"Yang harusnya buat uang belanja dipakai untuk beli ini (narkoba). Jelas seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar," jelasnya. 

Pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang narkoba, tawuran, dan korupsi. 

"Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," kata Kapolda.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan