Pesta Miras di Bogor
Pesta Miras di Bogor Tewaskan 4 Orang dan 1 Kritis, Alkohol Dioplos dengan Minuman Berenergi
Empat orang di Kota Bogor, Jawa Barat, tewas setelah pesta miras oplosan jenis arak ginseng (aseng) yang dicampur minuman energi, Jumat (7/2/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Empat orang di Kampung Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras), sedangkan satu korban masih kritis.
Sebelum tewas, keempatnya mengalami muntah-muntah hingga sesak napas.
Rupanya minuman alkohol yang dikonsumsi mereka pada Jumat (7/2/2025) malam itu adalah miras oplosan.
Adapun identitas dari keempat korban yang tewas pada keesokan harinya tersebut adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46).
Empat korban itu bekerja di tempat pencucian motor dan sebagai penjual burung.
Tempat pencucian motor ini juga dijadikan oleh para korban sebagai tempat menenggak miras oplosan jenis arak ginseng (aseng) yang juga dicampur minuman energi.
“Ada yang kerja di steamnya juga, terus ada kerja jadi tukang burung,” ujar Ketua RT 05 Fahrudin, Minggu (9/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: 8 Orang di Cianjur Tewas setelah Tenggak Alkohol Murni 96 Persen yang Harusnya Jadi Disinfektan
Fahrudin mengungkapkan bahwa empat orang tersebut sering berkumpul di tempat pencucian motor tersebut.
“Tapi pas kejadian minum mirasnya saya tidak tahu. Kayaknya emang sering kumpul di situ,” bebernya.
Menurut Fahrudin, tiga korban sebenarnya sempat beraktivitas normal pada keesokan harinya setelah pesta miras.
Namun, mereka mulai merasakan efek miras oplosannya ini sampai mengalami muntah-muntah, dan sesak nafas.
“Pas tahunya itu tewas karena miras pas dibawa ke rumah sakit. Awal gejalanya kaya gitu (muntah dan sesak nafas) bahkan kondisinya lemas,” ungkap Fahrudin.
Kronologi
Sementara itu, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan bahwa miras yang diminum berjumlah sepuluh plastik.
“Totalnya sepuluh plastik. Minumannya anggur ginseng yang dicampur (oplos) empat kuku bima,” ujar Agustinus di Polsek Bogor Tengah, Minggu.
Namun, sepuluh plastik miras oplosan ini dibeli tidak bersamaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.