Jumat, 22 Agustus 2025

Pembunuh Pengemudi Ojol di Bekasi Ternyata Teman SD, Polisi Sita Balok Kayu dan Tikar

Dari penangkapan pelaku pembunuhan, beberapa barang bukti disita yakni balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban.

Editor: willy Widianto
Wartakotalive/Ramadhan L Q
PEMBUNUH PENGEMUDI OJOL DITANGKAP - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Diketahui korban pembunuhan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pembunuh pengemudi ojol itu berinisial HJ (43). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MAW (39) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Motor Milik Driver Ojol Mogok setelah Isi BBM Diduga Oplosan, Polda Sebut Tak Ada Pelanggaran

Diketahui korban pembunuhan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pembunuh pengemudi ojol itu berinisial HJ (43).

Penangkapan pelaku pembunuhan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembunuhan sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban,” ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Dari penangkapan pelaku pembunuhan, beberapa barang bukti disita yakni balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban hingga tikar.

"Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku ya, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban," katanya.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Cipayung Jakarta Timur Jadi Korban Komplotan Begal Modus Leasing

"Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap, kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah di amankan oleh penyidik," sambung dia.

Kini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melalukan pendalaman usai pelaku ditangkap.

Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul 'Pembunuh Pengendara Ojol di Aren Jaya Bekasi Akhirnya Ditangkap, Pelaku Ternyata Teman SD Korban'

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan