Kamis, 21 Agustus 2025

Banjir di Jabodetabek

Hibisc Fantasy Puncak Kini Tinggal Kenangan Setelah Dibongkar Habis Dedi Mulyadi, Apa Kata Wisatawan

Hibisc Fantasy di Puncak, Cisarua, Bogor, kini tinggal kenangan setelah proses pembongkaran yang dilakukan oleh Satpol PP atas perintah Dedi Mulyadi.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustina
HIBISC FANTASY - Foto kolase suasana Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (24/2/2025) atau 10 hari sebelum dibongkar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, masih ramai dikunjungi wisatawan. Objek wisata ini dibongkar lantaran dianggap sebagai pemicu banjir di kawasan Puncak. 

Selain itu kata Dian, perizinan yang kabarnya hanya diberi 5.000 hektar untuk pembangunan Hibics Fantasy malah menjadi 20.000 hektar.

"Inipun tanda tanya besar buat masyarakat awam. Apa mungkin masyarakat setempat juga mengetahui hal ini, namun tidak diberi waktu dan tempat untuk berbicara oleh Pemda setempat," ujarnya.

Meski sering berkunjung ke Puncak, Dian mengaku belum pernah berkunjung ke Hibics Fantasy.

Dian punya alasan tersendiri.

"Saya sejujurnya dari awal tempat itu dibabat habis, agak kurang bahagia karena dalam pikiran saya, itu sangat merusak alam. Makanya, saya tidak begitu ingin masuk bahkan liat-liat ke sana (Hibics Fantasy). Walaupun anak saya Rania beberapa kali ngajak ke sana," kata Dian.

Perintah Dedi Mulyadi

Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.

Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Wahana Hibisc Fantasy Puncak dianggap melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.

Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, taman rekreasi yang dikelola anak perusahaan Jaswita, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) tersebut hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

Namun, ternyata area wisata itu sudah mencapai 15.000 meter persegi.

"Hibisc dikelola oleh BUMD PT Jaswita," ujar Dedi Mulyadi, Kamis, dilansir TribunJabar.id.

Menurut Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar sempat meminta agar JLJ membongkar sendiri area wisata yang di luar ketentuan.

Namun hal itu tidak dilakukan hingga akhirnya dilakukan penyegelan.

"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini (Kamis)."

"Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.

Proses Pembongkaran

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan