Artis Terjerat Narkoba
Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba Adalah Fachri Albar
Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membenarkan aktor FA yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama lengkap Fachri Albar.
Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025) malam.
"Ya benar (Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Fachri Albar sebelumnya juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2018.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Aktor FA Ditangkap di Rumahnya Minggu Malam
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya mengamankan Fachri Albar pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan Fachri Albar dilakukan Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Viko A Benaya.
"Barang bukti ada beberapa jenis dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ungkapnya.
Baca juga: Aktor FA Terjaring Kasus Narkoba di Rumah, Begini Kronologi Penangkapannya
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap FA untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan publik figur.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Polisi juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Proses hukum terhadap Fachri Albar akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.