Jumat, 22 Agustus 2025

Pelecehan Siswi SMK

Nasib Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMK Waskito Tangsel, Dirumahkan Tapi Tetap Ikut Ujian 

Begini nasib terduga pelaku Kasus dugaan pelecehan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Waskito di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel

kolase/instagram
DEMO USUT PELECEHAN - Viral di media sosial Instagram kabar dugaan kasus pelecehan yang dialami seorang siswi salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan. Puluhan pelajar SMK swasta ini bahkan melakukan aksi demo pada  Rabu (7/5/2025) meminta sekolah usut tuntas kasus ini. Bagaimana nasib terduga pelakunya> 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus dugaan pelecehan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta terkenal di Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel) masih diselidiki polisi. Begini nasib pelakunya. 

Baca juga: Viral Siswi di SMK di Tangsel Diduga Alami Pelecehan oleh Kakak Kelas, Murid Demo, Minta Usut Tuntas


Pihak SMK Waskito, tempat korban dan pelaku pelecehan bersekolah menyatakan bahwa status siswa terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah telah dinonaktifkan.

Siswa berinisial S ini dirumahkan, setelah bukti awal terkumpul.

S di pelaku tidak boleh belajar datang Sekolah Waskito berada di jalan Pamulang Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten sejak kasus ini mencuat. 

Baca juga: Kecurigaan Orangtua Korban Dugaan Pelecehan Siswi SMK di Tangsel, Berawal dari Nilai Rapor


Kristi, Humas Sekolah Waskito, menegaskan bahwa sekolah bertindak cepat begitu mendapat laporan dan bukti pendukung dari korban.


“Pelaku langsung kami nonaktifkan, kami merumahkan yang bersangkutan begitu bukti-bukti sudah dikumpulkan,” ujar Kristi, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/5/2025).

PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual.
PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Saat ini, status siswa tersebut dipastikan sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Kristi juga menyebut bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur.

Lebih lanjut, Kristi menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum dan kini sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian.

"Karena ini sudah masuk pidana, maka proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya. Sekolah tidak dalam kapasitas menangani ranah tersebut,” pungkasnya.

Keluarga korban bersama kuasa hukum akhirnya melakukan mediasi dengan pihak sekolah Waskito dalam upaya mencari penyelesaian atas insiden yang menimpa anak mereka, yang diduga mengalami pelecehan seksual.

 

Pelaku Boleh Ikuti Ujian

Terpisah, Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie mengatakan bahwa pelaku tetap diberi hak untuk mengikuti ujian, meskipun telah dikeluarkan secara resmi (drop out/DO) oleh pihak yayasan.

kasus ini mendapat perhatian dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan usai pihak yayasan sekolah Waskito yang berdiri di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sebelumnya Wasmengeluarkan surat DO kepada anak pelaku karena dinilai telah melanggar peraturan sekolah. 

Baca juga: Bongkar Pelecehan di SMK Waskito Tangsel, Keberanian Siswi Ini Picu Aksi Massal & Viral di Medsos


"Karena ini wewenang Provinsi dan kementerian juga dateng, dari kementerian menyarankan anak ini boleh tetap ikut ujian tapi tidak boleh ke sekolah. Karena mungkin pendidikan hak anak, tapi dia tidak boleh datang ke sekolah," kata Hamim di Sekolah Waskito, Ciputat, Tangsel, dikutip Jumat (9/5/2025).

enurut Hamim, pelaku akan melakukan ujian secara daring sebagai bentuk kompromi antara perlindungan korban dan hak pendidikan anak. 


Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum dan psikologis, terutama bagi korban dan lingkungan sekolah.

Tuntut Ini, Orangtua Korban Ingin Bertemu Ayah dan Ibu Pelaku

Pihak keluarga korban mendesak agar kasus ini tidak berhenti di mediasi. 

Mereka meminta proses hukum tetap dilanjutkan serta pihak sekolah bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi apa pun yang menyangkut kasus ini.

“Kami ingin semua korban mendapatkan keadilan. Sekolah harus transparan dan serius melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” tutup Hamim.


Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dari korban dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi salah satu sekolah swasta ternama di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten angkat bicara mengenai lambannya penanganan kasus oleh pihak sekolah. 

Dewi (37) menyuarakan harapannya agar ada kejelasan sikap dari pelaku maupun pihak sekolah.

“Saya dari awal sebenarnya hanya ingin bertemu dengan pelaku atau orang tuanya, untuk mengetahui apakah ada iktikad baik, apakah ada pengakuan,” ujar Dewi saat ditemui TribunTangerang.com, Serpong, Tangsel, dikutip Rabu (7/5/2025)

"Namun hingga saat ini tidak ada satu pun upaya dari pihak mereka. Karena itu, kami memutuskan untuk melaporkan kejadian ini," imbuhnya.

Dewi menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi keadilan bagi anaknya, tetapi juga demi perlindungan bagi siswa lainnya.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, kepada siapapun. Anak saya masih bersekolah di sana, dan saya khawatir, baik anak-anak perempuan maupun laki-laki, bisa menjadi korban ancaman atau pelecehan jika tidak ada tindakan tegas," kata Dewi.

Ia pun berharap agar pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah serius dan terbuka demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.


Awal Kasus Pelecehan Siswi Terungkap, Orangtua Curigai Nilai Rapor

Korban diketahui berinisial C, yang masih duduk dibangku kelas 10. Sedangkan terduga pelaku duduk dibangku kelas 12 berinisial S.

Saat TribunTangerang.com bertemu dengan ibu korban, Dewi (37) ia mengatakan anaknya diduga telah dilecehkan seniornya sejak bulan Oktober 2024 lalu.

"Untuk kejadiannya sebenarnya sudah lama, dari Oktober November 2024. Dan saya tidak tahu sama sekali, anak saya mendapatkan perlakuan pelecehan, berserta temannya dan yang lainnya," kata Dewi di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Rabu (7/5/2025).

Dewi menjelaskan bahwa awal mula kecurigaan muncul saat pengambilan rapor anaknya.

“Awalnya saya ambil rapor anak saya pagi, dan kaget karena nilainya turun drastis. Itu tidak seperti biasanya,” kata Dewi.

Ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada suaminya, yang langsung menegur anak mereka. Namun, anaknya saat itu masih belum mau mengaku.

“Dari pagi sampai jam 11 malam, kami desak terus. Karena kami sudah merasa ada yang tidak beres. Apalagi beberapa hari ini, dia cuma mengurung diri di kamar, padahal biasanya aktif baca buku,” lanjutnya.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya mengalami pelecehan dari seniornya di sekolah.

Dewi mencoba menghubungi pihak sekolah, namun merasa kecewa karena tidak ada informasi yang diberikan sejak awal.

“Tidak ada satu pun pihak sekolah yang menghubungi saya sebagai orang tua. Akhirnya hari Senin saya inisiatif datang ke sekolah. Saya telepon wali kelas, tapi dia cuma bilang tugasnya mendampingi korban,” kata Dewi. (m30)

Sumber: Tribun Tangerang 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan