Bantuan Langsung Tunai
KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Cek Daftar Penerimanya di kjp.jakarta.go.id
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 cair pada bulan Juni, simak cara cek daftar penerimanya berikut ini secara online.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2025.
Dikutip dari Instagram @disdikdki, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2025.
KJP Plus adalah dana bantuan yang diberikan kepada para siswa di Jakarta.
Para penerima akan menerima besaran dana bantuan yang berbeda-beda, cek status pencairannya di laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 hanya menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) masing-masing siswa.
Baca juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Segera Akses kjp.jakarta.go.id dan Lihat Besarannya
Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 2025
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
- Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus
- Pilih tahun 2025
- Lalu masukkan tahap penyaluran
- Terakhir klik "Cek", dan Anda akan melihat status pencairan dana KJP masing-masing siswa.
Syarat Penerima KJP Plus
- Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
- Terdaftar sebagai Siswa Aktif
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluarga Tidak Mampu
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya.
Besaran Bantuan Dana KJP Plus
1. Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
2. Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000
3. Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290.000
4. Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.