Rabu, 13 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Cek Daftar Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025 cair pada bulan Juni, simak cara cek daftar penerimanya berikut ini secara online.

jakarta.go.id
KJP PLUS - Foto Kartu KJP Plus diambil melalui jakarta.go.id, (4/4/2024). Berikut informasi tentang cara cek daftar penerima KJP Plus Tahap 1 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2025.

Dikutip dari Instagram @disdikdki, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2025.

KJP Plus adalah dana bantuan yang diberikan kepada para siswa di Jakarta.

Para penerima akan menerima besaran dana bantuan yang berbeda-beda, cek status pencairannya di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 hanya menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) masing-masing siswa.

Baca juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Segera Akses kjp.jakarta.go.id dan Lihat Besarannya

Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 2025

  1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
  2. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus 
  3. Pilih tahun 2025
  4. Lalu masukkan tahap penyaluran
  5. Terakhir klik "Cek", dan Anda akan melihat status pencairan dana KJP masing-masing siswa.

Syarat Penerima KJP Plus

  • Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
  • Terdaftar sebagai Siswa Aktif
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga Tidak Mampu
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya.

Besaran Bantuan Dana KJP Plus

1. Jenjang SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000 

2. Jenjang SMP/MTs

  1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000 

3. Jenjang SMA/MA 

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290.000 

4. Jenjang SMK 

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000 

5. PKBM 

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan