Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Ungkap Motif Awal Pelaku Begal Payudara di Cilandak Jakarta Selatan

Pelaku begal payudara berinisial KN (20) yang beraksi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, telah ditangkap oleh polisi.

Tangkapan Layar/ Tribunnews.com/ Reynas
BEGAL PAYUDARA - Video rekaman CCTV detik-detik seorang wanita muda menjadi korban begal payudara oleh tersangka KN dengan modus berpura-pura tanya alamat. Insiden terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan pada Mei 2025 silam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku begal payudara berinisial KN (20) yang beraksi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, telah ditangkap oleh polisi.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa tindakannya melakukan aksi begal payudara karena nafsu melihat tubuh korban.

"Nafsu saja kayaknya itu," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dilansir Tribun Jakarta, Senin (9/6/2025).

Meski begitu, Murodih menyebut penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami pengakuan pelaku.

"Sementara masih proses diperiksa di PPA, kan dalam proses. Jadi belum keseluruhan untuk kita ketahui," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap wanita muda ini viral di media sosial.

Insiden itu terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan pada bulan Mei 2025 lalu.

Kompol Murodih mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025) siang.

“Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” tuturnya.

Kompol Murodih berujar, tim penyelidik memperoleh petunjuk alamat pelaku dari lokasi kejadian perkara (TKP). 

Ketika diselidiki, pelaku masih tinggal bersama orang tuanya.

Baca juga: Viral Wanita di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara saat Naik Motor hingga Nyaris Jatuh

Pelaku dibekuk petugas piket Reserse Kriminal tanpa perlawanan.

“Sepertinya keluarga juga sudah tahu," ucapnya. 

Adapun polisi telah menetapkan pelaku KN menjadi tersangka. 

Ia dijerat Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagai informasi, dalam video rekaman CCTV yang beredar, pelaku melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita muda yang berada di depan sebuah rumah.

Saat itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura bertanya alamat.

Ketika korban menunjukkan arah jalan sambil mengangkat tangannya, pelaku langsung meremas bagian payudara korban.

Seketika pelaku tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban tampak kaget atas tindakan asusila tersebut.

Peristiwa itu terjadi hanya dalam waktu singkat kurang dari 5 detik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda 20 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus, Polisi: Karena Nafsu.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan