Komplotan Begal Sadis Beraksi di Depok, Bacok Tangan Korban yang Hendak Jenguk Orang Tua di Klinik
Aksi kejahatan jalanan terjadi di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025) dini hari.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aksi kejahatan jalanan terjadi di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025) dini hari.
Korbannya seorang pria berinisial N.
Saat itu korban bersama dengan wanita inisial S menggunakan sepeda motor hendak menjenguk orang tuanya yang sedang dirawat di klinik wilayah Ragamukti, Citayam, Depok.
Namun dalam perjalanan di Jalan Raya Arco-Pengasinan, dekat Surau Qutubul Amin, Bojongsari, kedua korban dipepet tiga orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor.
Korban N berupaya mempertahankan sepeda motornya.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Terancam 12 Tahun Penjara
Tetapi pelaku langsung membacok tangan korban hingga jarinya hampir putus.
S yang akan memberikan pertolongan diancam pelaku bakal ditembak.
Terkait aksi begal ini Polres Depok langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.
"Sedang kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Karang Cerita jadi Korban Begal, Padahal Motor Sudah Digadaikan
Hingga saat ini para pelaku pembacokan terhadap dua korban tersebut masih belum ditangkap.
Korban S juga membagikan peristiwa tersebut di media sosial dan viral.
"Tiba-tiba dari arah belakang dipepet oleh dua motor berjumlah tiga orang, sambil menodongkan senjata tajam jenis parang menyuruh saya turun dari motor," cerita korban S.
Beruntung, motor korban tidak bisa dinyalakan saat akan dibawa kabur pelaku.
"Saat motor mau dibawa kabur pelaku, tapi mesin motor tidak menyala, lalu pelaku melarikan diri ke arah Pengasinan, dan saya teriak minta tolong, akhirnya ada orang yang nyamperin nolongin," ungkap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.