Jasad Wanita Terborgol di Cisauk: Disetubuhi Bergilir Sebelum Dibunuh Eks Kekasih Cs
Sakit hati karena ditagih utang, seorang remaja ajak dua temannya perkosa dan bunuh mantan pacarnya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG — Seorang perempuan muda berinisial APSD (22) menjadi korban pembunuhan brutal oleh mantan kekasihnya sendiri di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebelum dihabisi, korban lebih dulu diperkosa secara bergiliran oleh tiga pelaku, termasuk RRP (19), eks pacar korban yang menjadi dalang utama dalam kejadian keji ini.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Rabu (16/6/2025) pukul 17.30 WIB.
Kedua tangan korban terborgol ke belakang dan tubuhnya sudah membusuk. Kepolisian memastikan bahwa kematian korban adalah hasil dari pembunuhan berencana yang dilakukan secara sadis.
"Pelaku RRP merasa sakit hati karena ditagih utang Rp1,1 juta dan tidak terima korban mengunggah foto pacar barunya di status WhatsApp tanpa izin," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Pria Tertutup Sarung di Pondok Aren Tangsel, Motif Kuasai Barang Korban
Dari rasa dendam itu, RRP mengajak dua rekannya—IF (21) dan AP (17)—untuk menjalankan rencana pembunuhan.
Ketiganya membawa korban ke sebuah lahan kosong yang tak jauh dari rumah pelaku. Di lokasi itulah korban diperkosa secara bergiliran dengan kondisi tangan terborgol. Borgol yang digunakan bahkan sudah disiapkan lebih dulu oleh RRP.
Usai memperkosa korban, para pelaku membunuhnya secara brutal menggunakan senjata tajam. Tubuh korban kemudian dibuang ke semak-semak dan ditutupi dengan tanaman liar, diduga untuk menyembunyikan jejak.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
“Benar, jasad ditemukan dengan tangan terborgol ke belakang dan sudah membusuk. Diperkirakan telah meninggal selama satu minggu,” ujar Dhady kepada wartawan.
Baca juga: Kebiasaan Arya Daru Diungkap Keluarga, Tak Ada yang Aneh, Kakak Ipar: 100 Persen Normal
Polisi menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan akan dirilis secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pemerkosaan.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi ancaman nyata.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika mengetahui potensi tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
Sidang Pledoi Pembunuh Wanita Hamil di Gowa, Hakim Sindir Terdakwa yang Minta Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Gelagat Azizah Salsha Sehari Setelah Sidang Cerai Perdana dengan Pratama Arhan |
![]() |
---|
Pratama Arhan Lakukan Hal Ini saat Perceraian dengan Azizah Salsha Diputuskan di Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Gugat Cerai Talak Azizah Salsha 1 Agustus 2025, Pratama Arhan Masih Simpan 5 Foto Mesra Bareng Istri |
![]() |
---|
Azizah Salsha dan Pratama Arhan Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai, Siapa yang Gugat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.