Berita Viral
3 Fakta Aiptu Tarmono Tanyakan SIM Jakarta ke Pengemudi Mobil: Diberi SIM Biru dan Ngaku Salah Ucap
Aiptu Tarmono, anggota Polda Metro Jaya, viral karena minta SIM Jakarta di Tol JORR KM 17. Ternyata salah ucap, maksudnya SIM Polri resmi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang anggota polisi meminta SIM Jakarta ke pengemudi mobil di ruas jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17.
Pengemudi mobil merasa tak melakukan pelanggaran dan menanyakan alasan SIM miliknya dipermasalahkan.
Setelah ditelusuri anggota polisi yang menilang bernama Aiptu Tarmono, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Aksi penilangan dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025.
Berikut tiga fakta Aiptu Tarmono minta SIM Jakarta ke pengemudi mobil:
1. Salah Ucap
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menerangkan Aiptu Tarmono menemukan mobil Xpander tak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," ungkapnya, Jumat (18/7/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurutnya, Aiptu Tarmono menemukan kejanggalan pada SIM yang diberikan pengemudi.
SIM tersebut bukan terbitan Polri karena berwarna biru.
"Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera."
Baca juga: Ibu Penjual Pempek Viral Tak Sanggup Bayar Seragam Rp2,2 Juta, Kepsek Diperiksa, Anak Bisa Sekolah
"Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri," tuturnya.
2. Aiptu Tarmono Tak Melanggar
Di media sosial, Aiptu Tarmono dinarasikan sedang mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dengan menilang pengemudi mobil.
Ucapan SIM Jakarta yang ditanyakan ke pengemudi mobil dianggap mencari-cari kesalahan.
Setelah diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono dinyatakan bertugas sesuai prosedur.
"Hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," bebernya.
Petugas kepolisian masih menelusuri pengemudi mobil yang menggunakan SIM seperti keluaran POM TNI.
“Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI, tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” ujar Komarudin.
Baca juga: Viral Polisi PJR Tabrak Nenek di Medan, Warga Tuding Ugal-ugalan, Polda Sumut Minta Maaf
3. Viral di Media Sosial
Aksi penilangan Aiptu Tarmono viral setelah diunggah di akun Threads @leon_ferdinand.
Dalam unggahan tersebut, Leon menceritakan istrinya diberhentikan tanpa adanya pelanggaran.
“Tidak ada pelanggaran apapun padahal! SIM dan STNK, surat-surat lengkap! Eh malah minta SIM yang Jakarta katanya,” tulisnya.
Pelat nomor mobil juga dipermasalahkan karena tercatat kendaraan mutasi.
“Sedangkan mobilnya, bukan mobil mutasi. Maksudnya apa bapak polisi yang terhormat? Kalau warganya sendiri dikerjain sama yang katanya pelindung dan pengayom, mau jadi apa negara ini?” sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIRAL Polisi Setop Pemobil di Tol JORR dan Minta SIM Jakarta, Dirlantas Ungkap Duduk Perkaranya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.