Kamis, 18 September 2025

Beras Oplosan

Soal Beras Oplosan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Pasar Induk Cipinang

Jajaran Satgas Pangan PMJ juga turut langsung mengecek beras yang di jual di sekitar lokasi, mengambil sampel lalu diuji di laboraturium Kementan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
SIDAK BERAS - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melalui Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). Sidak dipimpin langsung Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP M. Ardila Amry. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melalui Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan sidak ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025).

Sidak dipimpin langsung Kasubdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP M. Ardila Amry.

Jajaran Satgas Pangan PMJ juga turut langsung mengecek beras yang di jual di sekitar lokasi.

AKBP Ardila menanyakan ke tiga agen beras yang menjual beras kepada pedagang.

Kemudian jajarannya tampak mengambil beberapa sampel beras yang dijual.

Beberapa beras sampel tersebut nantinya akan diuji lab di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terlihat beberapa warga di sekitar lokasi mengerubungi penyidik yang tengah menyidak.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa 6 Perusahaan Usut Kasus Beras Oplosan

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan. 

Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigas Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). 

Adapun 3 produsen dan lima merek beras yang melakukan pelanggaran yakni dari PT Food Station selaku produsen beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen beras merek Jelita dan PT PIM selaku produsen beras merek Sania. 

Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan. 

Artinya, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya. 

Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan