Diplomat Muda Tewas di Menteng
Polisi: Lakban Kuning yang Melilit Wajah Diplomat Kemlu Dibeli di Yogyakarta
Polisi ungkap asal lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kemlu Arya Daru. Diduga dibeli korban sendiri di Yogyakarta.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap asal usul lakban kuning yang melilit wajah Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan lakban tersebut dibeli Arya di Yogyakarta.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Dia mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya di Yogyakarta selain yang dipakai saat dia tewas.
Nantinya, kata Ade Ary, polisi bakal meminta lakban yang berada di rumah Arya sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan kerja, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.
Fungsinya, kata Ade Ary untuk mempermudah mencari barang saat di bandara.
"Bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," jelasnya.
Baca juga: Kriminolog Sebut HP Arya Daru Jadi Kunci Penting Ungkap Penyebab Kematian: Teknologi Sudah Canggih
Diketahui, diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.
Terbaru, Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya.
Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.
Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.