Kamis, 28 Agustus 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Pengacara Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Ungkap Ada Tekanan dari Oknum Pemberi Perintah

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN inisial MIP (37) masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEMATIAN KACAB BANK - Pengacara para pelaku Adrianus Agal membeberkan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik Kepala Cabang Bank BUMN insial MIP di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN inisial MIP (37) masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebanyak empat pelaku penculikan inisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras telah berhasil ditangkap.

Pengacara para pelaku Adrianus Agal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya membeberkan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ucapnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini diduga kepada oknum aparat

Namun Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Adapun keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," ucap Adrianus.

Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.

"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," imbuhnya.

Adrianus menuturkan atas peristiwa pidana yang terjadi bahwa peran dari kliennya hanya sebatas menculik dan membuang jenazah.

Dia juga menyebut ada tiga klaster dari rangkaian kematian korban yakni klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, dan klaster eksekutor. 

"Nah kami terputus di pengintai sama eksekutor adik-adik kami ini mereka perannya hanya untuk menjemput paksa dan memberikan ke mereka (eksekutor)," tukasnya.

Digelandang Polisi

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat inisial MIP.

Keempat pelaku di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan EW yang telah digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (21/8/2025) malam.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan