Kamis, 18 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka

Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) ditampikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya. 

“Perannya adalah sebagai tim masuk dalam kategori klaster 4, yang di mana ikut membuntuti korban,” jelasnya.

Sementara itu, penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta diduga dilakukan para tersangka untuk mencuri uang dari rekening dormant.

"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Dibagi dalam 4 Klaster

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan para tersangka terbagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.

“Dari 15 tersangka tersebut, kami membagi ke dalam empat kategori klaster,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

Masih dari Wartakotalive.com, berikut pembagian empat klaster tersebut:

Klaster 1: Otak Penculikan

Klaster ini merupakan aktor intelektual dalam kasus penculikan Ilham.

Para tersangka antara lain:

C alias Ken – Mengatur, merancang rencana penculikan, dan menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Dwi Hartono (DH) – Mencari tim penculik, merencanakan aksi, serta memberikan Rp60 juta kepada JP untuk biaya operasional.

AAM – Merencanakan penculikan dan menyiapkan tim pemantau korban.

JP – Menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban ke Cikarang, mengoordinasikan pembuntutan, serta memberikan Rp150 juta kepada N untuk operasional.

Klaster 2: Eksekutor Penculikan

Kelompok ini terlibat langsung dalam aksi penculikan terhadap korban, yakni:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan