Viral di Media Sosial
Viral Ibu Bonceng Anak Ditarik Debt Collector, Kapolsek: Jangan Semena-mena
Ibu bonceng anak ditarik debt collector di jalan. Polisi: Jangan semena-mena, datangi rumah, bukan bikin takut di jalan.
Ringkasan Berita:
- Ibu bonceng anak ditarik paksa oleh debt collector di jalan.
- Aksi penarikan terekam video dan viral di media sosial.
- Polisi ingatkan penagih utang tak boleh bertindak sewenang-wenang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video seorang ibu yang dibonceng anaknya ditarik paksa oleh sekelompok orang diduga debt collector di jalanan Jakarta viral di media sosial, Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dan memicu kemarahan publik karena melibatkan anak kecil dalam situasi berbahaya.
Dalam video berdurasi 45 detik, terlihat dua pria menghadang motor yang dikendarai seorang ibu.
Salah satu pria menarik paksa kendaraan, sementara anak yang dibonceng tampak ketakutan.
Warga sekitar sempat melerai, namun debt collector tetap bersikeras membawa motor.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Dwi Hartono, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tidak boleh dilakukan secara semena-mena.
“Penarikan kendaraan harus sesuai prosedur. Tidak boleh dilakukan di jalan umum tanpa surat resmi,” ujar Dwi dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: 5 Fakta Viral Penjual Bakso Babi di Bantul: Ada Sejak 1990, Susah usai Dipasang Spanduk Nonhalal
Polisi telah memanggil pihak leasing dan debt collector terkait untuk dimintai keterangan. Korban juga diminta membuat laporan agar proses hukum bisa berjalan.
Debt collector adalah penagih utang yang biasanya ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) untuk menarik kendaraan dari debitur yang menunggak cicilan. Namun, penarikan harus disertai dokumen resmi dan tidak boleh disertai kekerasan.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara warga dan penagih utang yang kerap terjadi di ruang publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, penarikan paksa oleh debt collector telah memicu trauma, bentrokan, bahkan korban jiwa.
“Kami imbau masyarakat untuk segera lapor jika mengalami penarikan yang tidak sesuai aturan,” tambah Dwi.
Kini polisi masih mendalami apakah penarikan tersebut dilakukan atas dasar hukum yang sah atau melanggar aturan fidusia.
Sementara itu, video terus menyebar dan memicu diskusi publik soal perlindungan konsumen dan etika penagihan utang.
Viral di Media Sosial
| Pilu Ibu Gendong Bayi Diturunkan Paksa Opang dari Taksi Online di Tigaraksa Saat Hujan Deras |
|---|
| Viral Pengamen Geruduk Warung Bakso di Koja, Sahroni Turun Tangan Minta Polisi Bertindak |
|---|
| Bak Mukjizat, Bocah Selamat Usai Terjatuh dari Bus TNI dan Nyaris Tergilas di Tol JORR |
|---|
| Tidur Pun Tak Tenang! Polisi Sudah Tahu Identitas Pengemudi Calya Penerobos Dua Pintu Tol |
|---|
| Ngaku Khilaf dan Lapar, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Minta Maaf |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.