Selasa, 11 November 2025

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT Online dan di Halte, Ini Syaratnya

Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung.

WARTAKOTA/Yulianto
NAIK TRANSJAKARTA GRATIS - Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte UKI dan MH Thamrin, Jakarta. Cara daftar Kartu Layanan Gratis naik Transjakarta, LRT dan MRT bagi 15 golongan masyarakat yang ditetapkan, cek syarat dan layanan daftar langsung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi membuka layanan pendaftaran Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Kartu ini memungkinkan pemegangnya untuk menggunakan moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjabodetabek secara gratis. 

Program Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan bagian dari kebijakan inklusif yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.

Program KLG bertujuan memperluas akses mobilitas bagi kelompok rentan dan penerima manfaat yang termasuk dalam 15 golongan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendaftar Kartu Layanan Gratis sesuai regulasi:

1. Peserta didik penerima KJP Plus & Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU);

2. Penerima bansos anak;

3. Penghuni Rusunawa;

4. Tim dan Kelompok PKK;

5. PJLP & Pegawai Non-ASN pemprov DKI;

6. ASN & pensiunan PNS DKI;

Baca juga: Corporate & Media Gathering 2025, Mercure Jakarta Cikini Umumkan Dua Promo Spesial

7. Penyandang Disabilitas;

8. Lansia (penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas);

9. Veteran RI;

10. Karyawan swasta (Kartu Pekerja Jakarta);

11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada anak usia dini Jakarta (PAUD)

12. Penjaga rumah ibadah;

13. Warga kepulauan seribu;

14. Juru pemantau jentik (jumantik), karang taruna, dasawisma, kader posyandu;

15. Anggota TNI & POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia);

Cara daftar KLG, masyarakat dapat mengakses laman resmi klg.transjakarta.co.id.

Melalui website tersebut, masyarakat yang termasuk golongan yang berhak mendaftar dapat mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan mengunggah dokumen pendukung sesuai kategori. 

Setelah pengajuan berhasil, status pendaftaran dapat dipantau melalui fitur “Cek Status” di laman yang sama. 

Selain online, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung di halte-halte Transjakarta tertentu yang telah ditunjuk sebagai lokasi layanan KLG.

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT

1. Buka website klg.transjakarta.co.id atau KLIK;

2. Klik menu "Pembuatan Kartu Baru";

3. Pilih golongan masyarakat yang sesuai untuk mengajukan pembuatan kartu, lalu klik "Ajukan";

4. Isi formulir 'Pembuatan Kartu Baru' dan lengkapi seluruh data yang diminta;

5. Jika sudah lengkap semuanya terisi dengan benar, klik tombol "Ajukan";

6. Apabila pengajuan KLG berhasil, status pendaftaran dapat dipantau melalui fitur “Cek Status” di halaman utama.

Syarat Daftar Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta, LRT dan MRT

  1. Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP atau surat domisili)
  2. Termasuk dalam salah satu dari 15 golongan penerima
  3. Mengisi formulir pendaftaran online atau offline
  4. Mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan, atau kartu program sosial
  5. Menunggu verifikasi dan persetujuan dari Transjakarta

Halte Layanan Daftar Langsung Kartu Layanan Gratis

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses internet, Transjakarta menyediakan layanan pendaftaran langsung di beberapa halte utama, antara lain:

  • Halte Transjakarta Monas
  • Halte CSW
  • Halte Simpang Kuningan
  • Halte Kampung Melayu
  • Halte Pulogadung
  • Halte Koja
  • Halte Ragunan
  • Halte Kota
  • Halte Cawang Sentral
  • Halte Juanda

Waktu layanan: setiap hari pukul 06.00 sd 22.00 WIB.

Petugas di halte akan membantu proses pendaftaran dan verifikasi dokumen. 

Setelah kartu selesai dicetak, pemohon akan dihubungi untuk pengambilan atau pengiriman kartu.

Program KLG ini tidak hanya meringankan beban transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI dalam membangun sistem mobilitas yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. 

Memanfaatkan layanan ini, warga Jakarta dapat bepergian dengan nyaman tanpa biaya, sekaligus mendukung penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved