Rabu, 12 November 2025

Ledakan di Jakarta Utara

Proses Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipastikan Sesuai UU Perlindungan Anak & Sistem Peradilan Anak

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta akan sesuai UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
LEDAKAN SMAN 72 - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kedua kanan), Direressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu (kanan) dan Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah (ketiga kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka yang merupakan siswa dalam insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tersangka tidak terafiliasi dengan jaringan teror. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Dirreskrimim Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan proses hukum pada terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta akan sesuai dengan pedoman dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. 

Menurutnya, tindakan pelaku murni merupakan perbuatan pribadi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak berpikir bahwa ini tindakan anti-Islam. Peristiwa ini murni berasal dari diri pelaku sendiri,” katanya.

Budi juga menyebutkan, hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan terduga pelaku dengan kelompok atau jaringan tertentu. 

Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Densus masih menganalisis kemungkinan adanya jaringan dan motif yang dilakukan,” tutur Budi. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)

Baca berita lainnya terkait Ledakan di Jakarta Utara.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved