Ledakan di Jakarta Utara
Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Konten Kekerasan di Dark Web, DPR: Perkuat Literasi Digital Anak
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan soal bahayanya konten kekerasan di situs gelap (dark web).
Ringkasan Berita:
- Pelaku ledakan di SMA 72 berinisial F, berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH). Ia Dikenal sebagai pribadi tertutup, jarang bergaul, dan tertarik pada konten kekerasan.
- ABH membawa bom rakitan, empat meledak, menyebabkan 96 korban luka-luka. Tiga bom aktif ditemukan di dua titik lokasi berbeda.
- ABH diketahui mengakses konten kekerasan dan tutorial bom dari situs gelap (dark web). Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyoroti bahaya konten ekstrem di dark web.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan soal bahayanya konten kekerasan di situs gelap (dark web).
Dark web adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google atau Bing, dan hanya bisa diakses menggunakan perangkat lunak khusus seperti Tor (The Onion Router).
Hal itulah yang membuat anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F meledakkan sekolahnya di SMAN 72 Jakarta pekan lalu.
Dave menilai harus ada penguatan literasi digital anak untuk mencegah bahaya di internet.
"Konten kekerasan yang beredar di dark web merupakan ancaman nyata terhadap ketahanan informasi dan keamanan generasi muda kita," kata Dave kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Legislator Golkar itu mengatakan dark web bukan hanya ruang maya tersembunyi, tetapi juga ekosistem yang kerap menjadi tempat beredarnya konten ekstrem.
"Ketika anak-anak atau remaja tanpa filter dan pengawasan mengakses ruang-ruang ini, mereka tidak hanya terpapar informasi yang merusak mental dan moral, tetapi juga berisiko menjadi bagian dari jejaring yang lebih luas dan berbahaya," ujarnya.
Dave menilai, untuk menyelesaikan tantangan tersebut, tak bisa hanya melalui pendekatan teknis. Perlu strategi menyeluruh yang mencakup literasi digital, penguatan regulasi, dan kolaborasi lintas sektor.
"Literasi digital harus menjadi garda terdepan. Anak-anak perlu dibekali pemahaman sejak dini tentang batasan, risiko, dan etika dalam menggunakan internet. Ini bukan hanya tugas orang tua atau guru, tetapi juga tanggung jawab pemerintah melalui kurikulum pendidikan dan kampanye publik yang berkelanjutan," sambungnya.
Dave pun mendorong penguatan regulasi, dengan dipastikannya sistem dini terhadap akses ke konten berbahaya tak melanggar hak-hak sipil.
Pemerintah bersama DPR, penyedia platform digital hingga masyarakat juga harus duduk bersama. Menurut Dave, ruang digital yang aman bagi anak merupakan tugas semua pihak
"Jadi, ini bukan sekadar soal memblokir akses ke dark web, tapi juga membangun ketahanan digital bangsa. Karena pada akhirnya, yang kita lindungi bukan hanya anak-anak hari ini, tapi masa depan Indonesia itu sendiri," pungkas Dave.
Polda Metro Jaya masih mendalami soal kasus peledakan bom oleh siswa SMA 72 Jakarta yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F.
Dalam hal ini, polisi pun menggandeng Kementeri Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk menyisir dan memblokir website yang dijadikan sarana ABH melihat tutorial perakitan bom.
"Untuk semua terkait mengenai website yang sudah termonitor juga ada dari rekan Densus yang memberitahukan kepada kami saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital itu untuk melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap website-website tersebut," kata Dirresiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu dikutip, Rabu (12/11/2025).
Ledakan di Jakarta Utara
| Densus 88 Ungkap 6 Figur yang Menginspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|---|
| Proses Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipastikan Sesuai UU Perlindungan Anak & Sistem Peradilan Anak |
|---|
| Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72: Kesepian, Dendam, dan Terinspirasi Pelaku Penembakan Massal |
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Mengalami Luka di Kepala, Polisi Ungkap Penyebabnya |
|---|
| Rangkaian Kegiatan Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Berdasarkan Rekaman Kamera CCTV |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.