Ledakan di Jakarta Utara
ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tinggal Bersama Ayahnya, Ibunya Kerja di Luar Negeri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Ringkasan Berita:
- Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta tinggal bersama ayahnya
- Pelaku terinspirasi aksi kekerasan dan teror yang terjadi di belahan dunia
- Pelaku kerap mengakses darkweb untuk mencari cara merakit bom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga pelaku ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Utara ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Termasuk terkait dugaan perundungan atau bullying sehingga pelaku ABH meledakkan bom rakitan.
Baca juga: Peneliti: Kasus Ledakan SMA 72 Harus Jadi Momentum Reformasi Sekolah Aman Bebas Perundungan
"Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih tahap pemulihan pasca operasi," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, pelaku ABH sehari-hari tinggal bersama ayahnya.
Sedangkan ibu kandung tak berada di rumah lantaran bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
"ABH tinggal bersama ayahnya sementara ibu bekerja di luar negeri," imbuhnya.
Pelaku ABH diketahui terinspirasi aksi kekerasan dan teror yang terjadi di belahan dunia.
Dia juga kerap mengakses darkweb untuk mencari cara merakit bom.
Pihak kepolisian kini tengah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyisir dan memblokir website yang dijadikan sarana ABH melihat tutorial perakitan bom.
"Untuk semua terkait mengenai website yang sudah termonitor juga ada dari rekan Densus yang memberitahukan kepada kami saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital itu untuk melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap website-website tersebut," kata Dirresiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu dikutip, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, kata Roberto, pihaknya juga masih menelusuri keseluruhan media online yang diakses atau diikuti oleh ABH tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan proses digital forensik terhadap laptop milik ABH yang sudah disita.
Baca juga: 6 Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Total 96 Korban, Ditemukan 7 Bom Rakitan hingga Pelaku Pakai Remote
"Jadi kami selanjutnya akan memaparkan mengenai apa-apa saja yang sudah pernah dipelajari, dikunjungi ataupun dilakukan distribusi oleh yang bersangkutan di dalam digital device yang ada," ucapnya.
Diketahui, insiden ledakan terjadi di lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.
Atas ledakan itu, sejumlah korban dilarikan ke rumah sakit.
Total korban akibat peristiwa ledakan tersebut sebanyak 96 orang.
68 orang telah diperbolehkan pulang, sedangkan 28 lainnya masih dirawat.
Rinciannya, 13 orang dirawat di RS Islam Cempaka Putih, 1 orang di RS Polri Kramat Jati, dan 14 orang di RS Yarsi.
Ledakan di Jakarta Utara
| ABH Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jalani Operasi Dekompresi Tulang Kepala |
|---|
| ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak |
|---|
| Densus 88 Ungkap 6 Figur yang Menginspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|---|
| Proses Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipastikan Sesuai UU Perlindungan Anak & Sistem Peradilan Anak |
|---|
| Motif Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72: Kesepian, Dendam, dan Terinspirasi Pelaku Penembakan Massal |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.