JakAmbulans, Percepat Penanganan Darurat di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan JakAmbulans untuk memperkuat sistem penanganan gawat darurat di ibu kota.
TRIBUNNEWS.COM – Dalam situasi gawat darurat, setiap detik memiliki arti yang sangat besar. Dunia medis mengenal istilah golden hour, yaitu rentang waktu emas di mana tindakan cepat dan tepat dapat menentukan hidup atau matinya seseorang. Dalam kondisi tersebut, keberadaan ambulans dan tenaga medis yang sigap menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Peran ambulans bukan hanya sebagai armada pengantar pasien semata. Lebih dari itu, ambulans merupakan fasilitas medis bergerak yang berfungsi memberikan pertolongan pertama sebelum pasien tiba di rumah sakit. Dilengkapi dengan peralatan medis seperti oksigen, alat resusitasi, tandu, hingga obat-obatan darurat, ambulans memungkinkan tenaga medis memberikan tindakan cepat yang menstabilkan kondisi pasien selama perjalanan.
Pada kasus stroke atau serangan jantung, misalnya, penanganan dalam waktu satu hingga tiga jam pertama sangat menentukan tingkat kesembuhan pasien. Jika ambulans datang tepat waktu dan petugas mampu memberikan tindakan awal, peluang pasien untuk pulih meningkat signifikan.
Menjawab tantangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan JakAmbulans untuk memperkuat sistem penanganan gawat darurat di ibu kota. Layanan ini tidak hanya menyediakan armada ambulans yang siaga 24 jam, tetapi juga didukung oleh Tim Medis Reaksi Cepat (TMR Cepat), yakni tenaga kesehatan terlatih yang mampu memberikan pertolongan darurat langsung di lokasi kejadian sesuai standar tindakan medis.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mengapresiasi langkah Pemprov DKI atas peluncuran JakAmbulans.
“Layanan ini memperkuat sistem layanan darurat di Jakarta. Kami mendukung penguatan JakAmbulans dan kehadiran Tim Medis Reaksi Cepat sebagai langkah penting memperkuat sistem layanan darurat,” ujarnya pada Rabu (28/5/2025).
Justin menyambut baik layanan yang diberikan secara gratis dan mencakup penanganan medis sejak lokasi kejadian hingga rumah sakit ini. Menurutnya, inovasi JakAmbulans merupakan bagian dari tiga program unggulan Pemprov DKI di bidang kesehatan, bersama Pasukan Putih dan JakCare.
“Layanan ini memiliki dasar hukum melalui Pergub No. 120 Tahun 2016, di mana biaya ambulans dibebankan ke APBD (Pasal 33 ayat 1). Karena itu, layanan ini harus benar-benar gratis dan dapat diakses seluruh warga,” jelasnya.
Saat ini, layanan JakAmbulans didukung 86 mobil ambulans dan 17 motor ambulans, yang terintegrasi dengan command center dan aplikasi JAKI. Justin menilai jumlah armada masih perlu ditambah mengingat luasnya wilayah Jakarta yang memiliki 267 kelurahan.
“Pengaturan response time juga perlu diperjelas agar layanan ini bisa merata dan cepat. Jangan sampai masih ada wilayah dengan waktu tanggap lebih dari 15 menit. Harapannya, dengan adanya Tim Medis Reaksi Cepat, response time bisa ditekan hingga di bawah 10 menit,” paparnya.
Selain penambahan armada, Justin menekankan pentingnya sosialisasi layanan JakAmbulans agar masyarakat mengetahui cara mengaksesnya.
“Layanan sebaik apa pun tidak akan optimal jika warga tidak tahu cara menggunakannya. Kami akan terus mendorong perbaikan dan perluasan layanan ini agar benar-benar menyelamatkan nyawa, bukan sekadar menjadi simbol,” tegasnya.
Baca juga: JakCare, Pasukan Putih, dan JakAmbulans: Layanan Kesehatan Responsif dan Gratis untuk Warga Jakarta
Akses Mudah Melalui Aplikasi JakSehat
Layanan JakAmbulans juga dapat diakses langsung melalui aplikasi JakSehat. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan masyarakat cukup menekan tombol darurat di aplikasi tersebut untuk mengaktifkan layanan ambulans gawat darurat.
“Begitu tombol darurat ditekan, sistem langsung terhubung dengan posko AGD Dinkes. Petugas segera menghubungi pemohon dan mendeteksi titik lokasi secara otomatis agar ambulans bisa tiba secepat mungkin,” terangnya.
Menurut Widyastuti, fitur JakAmbulans dalam aplikasi JakSehat membantu mempercepat waktu tanggap (response time) karena memangkas proses prosedural yang kerap memperlambat layanan di sistem panggilan konvensional.
“JakAmbulans dirancang untuk mempercepat response time dan memangkas jeda konfirmasi. Semakin cepat ambulans datang, semakin besar peluang pasien selamat,” jelasnya.
Widyastuti menambahkan, aplikasi JakSehat dapat diunduh di Playstore dan akan terus dikembangkan agar masyarakat dapat mengakses seluruh layanan kesehatan dengan lebih mudah.
“Aplikasi ini akan terus disempurnakan agar warga bisa mendapatkan informasi dan layanan kesehatan secara terpadu,” ujarnya.
Langkah Cepat Memanggil JakAmbulans melalui JakSehat
- Buka aplikasi JakSehat.
- Klik menu JakAmbulans.
- Izinkan JakSehat mengakses lokasi Anda.
- Masukkan nomor handphone dan tekan Tetapkan Nomor Handphone.
- Periksa kembali nomor yang dimasukkan.
- Tekan tombol Darurat selama tiga detik.
- Permintaan layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) akan terkirim otomatis.
JakAmbulans merupakan bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat layanan gawat darurat. Dengan armada yang siaga, tenaga medis reaksi cepat, dan sistem digital terintegrasi, Jakarta semakin siap merespons setiap kondisi darurat dan memastikan setiap detik berharga dapat menyelamatkan nyawa warganya.
Baca juga: JakCare, Pasukan Putih, dan JakAmbulans: Layanan Kesehatan Responsif dan Gratis untuk Warga Jakarta
| Pemprov DKI Hapus Bunga Keterlambatan PKB dan BBNKB, Berlaku 10 November hingga 31 Desember 2025 |
|
|---|
| Pajak dan Retribusi: Dua Pilar Utama Pendapatan Daerah DKI Jakarta |
|
|---|
| Lewat Pemutihan Ijazah, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Anak Jakarta yang Tertinggal Pendidikan |
|
|---|
| KJP Plus Tahap II Cair November, Simak Besaran dan Cara Mengecek Status Pencairannya |
|
|---|
| Dorong Efektivitas Fiskal, Pemprov DKI Kembangkan Creative Financing |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.