Nasib Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi: Mobil Curian Sempat Mogok, Terancam Hukuman Mati
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Tol Jagorawi KM 30, Kabupaten Bogor.
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Tol Jagorawi KM 30.
- Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang yang berinisial RS dan AH.
- Imbas tindakannya, mereka dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan tentang pembunuhan berencana.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang jenazahnya ditemukan di pinggir Jalan Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Korban dalam kasus pencurian disertai kekerasan ini dialami oleh korban bernama Ujang Adiwijaya, warga Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, pelaku berjumlah dua orang yang berinisial RS dan AH.
Imbas tindakannya, mereka dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan tentang pembunuhan berencana.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Kepada para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dan juga pasal 340," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (14/12/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.
Pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Bogor dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
Wikha menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku kejahatan.
"Kami upayakan dapat dilaksanakan penegakan hukum dan pemberian hukuman maksimal terhadap para pelaku," terangnya.
Motif Pelaku
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, motif di balik kejadian ini adalah pencurian dengan kekerasan lantaran pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
"Ada beberapa bekas kekerasan di tubuh korban yang ditemukan pada saat pelaksanaan autopsi, salah satunya ada luka di sekitaran leher dan bercak pendarahan di pundak bahu kanan dan kiri, serta leher juga ada bercak," ujarnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor, Jasad Dibuang di Tol Jagorawi, Mobil Dibawa Kabur
Tindak kejahatan itu sudah direncanakan oleh kedua pelaku atas ajakan RS untuk merampok sopir taksi online yang ditargetkan secara random.
Pelaku yang terdesak masalah ekonomi lantas memesan taksi online di wilayah Depok untuk diantarkan ke suatu tempat.
Setelah memasuki mobil, pelaku langsung melancarkan aksinya untuk merampas barang-barang korban.
"Mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan juga memukul kepala korban," ungkapnya.
Setelah korban dibuat tidak berdaya, RS mengambil alih kemudi dan berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Pelaku sempat berhenti di sebuah konter untuk menjual handphone korban yang uangnya dipakai membeli bensin serta mengisi e-Tol.
Setelah merasa memiliki modal untuk melanjutkan perjalanan, pelaku kembali berkeliling untuk memastikan korban benar-benar sudah tidak bernapas.
Bahkan, pelaku juga sempat membekap korban memakai bed cover warna biru hingga korban kesulitan bernapas dan meninggal dunia.
"Setelah mereka memastikan korban ini meninggal dunia, yaitu di area tol Jagorawi, pelaku melakban tangan dan kaki korban dan kemudian meninggalkan jenazah korban di pinggir Tol Jagorawi KM 30," terangnya.
Selepas membuang korban di pinggir tol, pelaku tancap gas melarikan diri membawa mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam hasil rampasan.
Namun, kendaraan itu justru mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara sehingga pelaku memanggil towing untuk membawa mobil ke bengkel di wilayah Citeureup.
Sedangkan kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Ciamis tepatnya di area pemakaman. Di sana pelaku melakukan ritual.
Wikha menyatakan, pelaku ditangkap saat melakukan paniisan atau meminta pertolongan gaib agar terlepas dari kasus ini.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini didukung penuh oleh penerapan metode scientific crime investigation dimana identifikasi awal dilaksanakan oleh tim Inafis ditemukan dari sidik jari, ditemukan data diri dan selanjutnya bisa ditelusuri sampai akhirnya kita bisa menangkap kedua pelaku," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Driver Taksi Online di Pinggir Tol Jagorawi Terancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.