Jelang Satu Tahun Kepemimpinan Pramono-Rano di Jakarta, Ini Catatan Ketua Umum FBR Lutfi Hakim
Menurutnya, gagasan Jakarta Kota Global Berbudaya merupakan pesan penting agar pembangunan kota tidak kehilangan rohnya.
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum FBR Kiai Haji (KH) Lutfi Hakim buka-bukaan mengenai arah baru pembangunan Jakarta
- Gagasan Jakarta Kota Global Berbudaya merupakan pesan penting agar pembangunan kota tidak kehilangan rohnya
- Transformasi Jakarta menuju kota global berbudaya memiliki dasar hukum yang kuat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Kiai Haji (KH) Lutfi Hakim buka-bukaan mengenai arah baru pembangunan Jakarta sebagai kota global berbudaya.
Pramono Anung-Rano Karno diketahui menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 20 Februari 2025.
Baca juga: Cetak Generasi Mandiri, Gubernur Pramono Dorong Peningkatan SDM Lewat Pelatihan MTU
Ia menegaskan, langkah Pemerintah Provinsi Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono-Rano bukan sekadar pencitraan, melainkan strategi reflektif dan visioner dalam menjawab tantangan besar setelah Jakarta tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
“Jakarta boleh modern, tapi tidak boleh tercerabut dari akar budayanya,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/11/2025).
Baca juga: Ahli Lingkungan ITB dan Gubernur Pramono Buka Suara Soal Polemik Bau Sampah di RDF Rorotan
Forum Betawi Rempug (FBR) adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis etnis Betawi yang didirikan di Jakarta pada 29 Juli 2001 oleh dua kiai Betawi, Fadloli El Muhir dan Lutfi Hakim.
Tujuan utamanya adalah memperjuangkan hak-hak politik dan sosial masyarakat Betawi yang dianggap terpinggirkan dalam pembangunan ibu kota
Menurutnya, gagasan Jakarta Kota Global Berbudaya merupakan pesan penting agar pembangunan kota tidak kehilangan rohnya.
Tema tersebut, yang pertama kali dicanangkan pada hari ulang tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, menjadi tonggak arah moral pembangunan menjelang lima abad usia kota.
“Momentum itu bukan sekadar seremonial, tapi penegasan jati diri Jakarta di tengah arus modernisasi yang sejalan dengan kegelisahan masyarakat global, bukan agenda asing dalam tanda kutip,” tegasnya.
Lutfi kemudian menautkan gagasan itu dengan dinamika global, salah satunya melalui Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-30 (COP30) yang tengah berlangsung di Belém, Brasil.
Dalam konferensi tersebut, dunia menyepakati enam tema besar kebijakan iklim masa depan. Salah satunya, Fostering Human and Social Development, menekankan pentingnya pelestarian budaya dan perlindungan warisan budaya (cultural heritage protection) sebagai bagian integral dari aksi iklim global.
“Jakarta sudah lebih dulu bicara soal itu. Saat dunia baru menimbang, kita sudah melangkah. Isu yang kami bawa bukan kaleng-kaleng. Ini menyentuh keresahan masyarakat dunia bagaimana kota modern tetap menjaga kemanusiaan dan kebudayaannya,” paparnya.
Transformasi Jakarta menuju kota global berbudaya, lanjutnya, juga memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Regulasi ini menegaskan tiga arah utama pembangunan: Jakarta sebagai kota global, pusat ekonomi nasional, dan kota berkelanjutan. Namun, di antara ambisi tersebut, terdapat amanat penting tentang pelestarian budaya lokal sebagai identitas dan karakter kota.
“Pemprov tidak asal melangkah. Semua melewati proses panjang, termasuk arah yang ditetapkan dalam UU DKJ,” jelas Lutfi.
| Cuaca DKI Jakarta Besok Sabtu, 15 November 2025: Waspada Hujan dari Siang hingga Malam |
|
|---|
| LBH Jakarta Desak Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil |
|
|---|
| Menghidupkan Jakarta Lewat Taman Kota: Dari Rekreasi hingga Interaksi Sosial |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan Besok, 15 November 2025: Potensi Hujan di Semua Wilayah |
|
|---|
| Taman di Bantaran Kali Jalan Daan Mogot Jakbar Disebut Tempat Prostitusi Sesama Jenis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.