Sabtu, 2 Mei 2026

Muatan Berlebih Picu Kecelakaan, Truk Ikan Asin Terbalik di Jakarta Utara

Truk ikan asin terbalik di Jakut, muatan berlebih diduga jadi penyebab. Kasus soroti problem nasional angkutan overload.

Tayang:
Tangkapan layar media sosial
TRUK TERBALIK - Truk bermuatan ikan asin terbalik di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025), hingga muatan berserakan di jalan. Insiden ini diduga akibat muatan berlebih dan sempat membuat arus lalu lintas tersendat sebelum kendaraan dievakuasi. 
Ringkasan Berita:
  • Truk bermuatan ikan asin terbalik di Jakut, muatan berserakan, lalu lintas sempat tersendat.
  • Polisi sebut truk hilang keseimbangan akibat jalan miring dan muatan berlebih.
  • Kasus ini soroti praktik angkutan overload (ODOL) yang masih jadi masalah keselamatan nasional.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Truk bermuatan ikan asin terbalik di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Senin (1/12/2025), diduga akibat muatan berlebih dan jalan miring.

Insiden ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat sebelum kendaraan dievakuasi dengan crane dan forklift.

Video kejadian tersebut yang beredar di media sosial, memperlihatkan muatan berserakan di jalan.

AKP Sudrajat dari Satwil Lantas Jakarta Utara menjelaskan, truk terbalik karena kehilangan keseimbangan.

“Sudah dievakuasi sudah selesai. Tadi kejadian jalannya miring, truk kurang keseimbangan terbalik,” kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin.

Muatan berupa ikan asin dievakuasi menggunakan crane dan forklift.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Setelah evakuasi selesai, arus lalu lintas kembali normal.

Fenomena Truk ODOL

Kasus ini menyoroti praktik angkutan muatan berlebih atau ODOL (Over Dimension Over Load) yang masih marak di Indonesia.

Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI berulang kali menegaskan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih meningkatkan risiko kecelakaan, merusak infrastruktur jalan, dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebutkan sepanjang Januari–November 2025 terdapat 588.984 kendaraan melanggar aturan ODOL dari total 2,5 juta kendaraan barang yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

“Pengawasan di UPPKB dilakukan untuk memastikan angkutan barang memenuhi ketentuan muatan, dimensi, dan dokumen,” ujar Aan, dikutip Kompas.com, Minggu (30/11/2025).

Kemenhub bersama Korlantas Polri juga menargetkan program Zero ODOL 2027, dengan pembentukan tim khusus untuk menekan praktik muatan berlebih di seluruh jalur distribusi nasional.

Baca juga: 5 Fakta Viral Korban Banjir Jarah Minimarket: Respons Kepala BNPB, 16 Orang Ditangkap Polisi

Ancaman Keselamatan Jalan

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden truk ikan asin terbalik di Jakarta Utara menjadi pengingat nyata bahwa praktik muatan berlebih bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan ancaman keselamatan jalan.

Dengan ratusan ribu pelanggaran ODOL tercatat sepanjang 2025, pemerintah menegaskan komitmen menuju Indonesia bebas ODOL pada 2027.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved