Senin, 19 Januari 2026

Dirlantas Polda Metro Pamer Urai Kemacetan Jakarta 1 Jam Lebih Cepat di Hadapan Kakorlantas Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya memamerkan kinerjanya terkait pengaturan arus lalu lintas hingga bisa mengurai kemacetan di Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
Igman Ibrahim
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau sistem tilang elektronik (ETLE) di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan, 95 persen penegakan hukum kini berbasis digital untuk wujudkan lalu lintas yang tertib dan transparan. 

Ringkasan Berita:
  • Kombes Komarudin menyebut personel lalu lintas telah ditempatkan di titik yang membutuhkan penanganan dalam 1 x 24 jam
  • Komarudin juga mengungkap penindakan pelanggar lalu lintas melalui kamera ETLE
  • Kakorlantas menargetkan 1.000 kamera terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memamerkan kinerjanya terkait pengaturan arus lalu lintas hingga bisa mengurai kemacetan di Jakarta.

Hal ini dipamerkan saat Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho di Kantor NTMC Polda Metro Jaya pada Senin (8/12/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyebut personel lalu lintas telah ditempatkan di titik yang membutuhkan penanganan dalam 1 x 24 jam.

"Efektif kami melaksanakan kegiatan pengaturan sampai pukul 22.00 WIB yang biasa hasil evaluasi kami sudah 2 bulan belakang itu dan sudah kami presentasikan ke Bapak Gubernur bahwa kita bisa mengurai Jakarta 1 jam lebih cepat di pukul 20.00, biasanya ini sudah terurai," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan pemantauan juga dilakukan melalui monitor besar yang tersambung kepada kamera CCTV di jalanan ibu kota sekaligus melalui media sosial terkait kemacetan itu.

Baca juga: Kakorlantas Agus Suryonugroho Sebut Penindakan Tilang ETLE Capai 95 Persen, Manual 5 Persen

"Kemudian, dari sini juga kita memantau, ini adalah personil-personil kami, ini jurnal personil kami yang memantau ini back office dari RTLE, Electronic Traffic Law Enforcement," ucapnya.

Di sisi lain, Komarudin juga mengungkap soal penindakan pelanggar lalu lintas melalui kamera ETLE.

Dalam hal ini, Komarudin juga meminta kepada Kakorlantas Polri untuk bisa menambah fasilitas kamera ETLE agar penindakan terhadap pelanggar bisa dilakukan secara masif dan mengurangi ulah oknum polisi yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Memperkuat Pengawasan Lalu Lintas, Korlantas Polri Kembangkan Sistem ETLE Mobile

"Memang saat ini tersebar 127 titik ETLE statis dan 8 ETLE mobile tentu kami sangat berharap ada penambahan kamera lagi di wilayah kami," ucapnya.

"Mengingat konsep ETLE ini adalah konsep dari Bapak Kakorlantas yang ini penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan," jelasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.

"Berkaitan dengan kehadiran saya di sini, saya memastikan bahwa Polda Metro ETLE sudah bagus, tetapi akan kita up lagi akan kita tambah lagi target saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera ETLE," kata Agus.

Hal itu juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal digitalisasi.

Nantinya dengan ini, tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas akan semakin tranparan.

"Karena seperti yang disampaikan oleh Pak Dirlantas bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis," ungkapnya.

"Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved