Sabtu, 9 Mei 2026

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil Xpander di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Ungkap Kronologi

Insiden kecelakaan maut melibatkan dua kendaraan roda empat dan pejalan kaki terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2026).

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
ILUSTRASI KECELAKAAN - Kecelakaan mauti melibatkan dua kendaraan roda empat dan pejalan kaki terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pejalan kaki tewas diseruduk mobil di Jakarta Barat
  • Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan
  • Xpander yang dikemudikan AST sempat menabrak mobil yang terparkir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kecelakaan maut melibatkan dua kendaraan roda empat dan pejalan kakiterjadi  di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/1/2026).

Buntut kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengungkap kronologi kecelakaan.

Peristiwa berawal saat kendaraan minibus Xpander yang dikemudikan AST melaju di Jalan Citra 6 Raya dekat Pos 1 Security Jakarta Barat.

"Xpander melaju dari arah utara ke selatan dan sesampainya di lokasi menabrak kendaraan mobil minibus Mobilio yang sedang parkir," ucap Joko kepada wartawan.

Bukannya berhenti, Xpander kembali berjalan dan menabrak korban pejalan kaki inisial T.

Baca juga: Nyaris Tewas Kecelakaan usai Kena Abu Rokok Pengendara Lain, Mahasiswa Gugat UU Lantas ke MK

AKP Joko mengatakan atas kejadian itu korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Hospital untuk mendapat penanganan medis.

Namun, nyawanya tak tertolong.

"Pejalan kaki meninggal dunia saat dalam perawatan di RS," ucapnya.

Pihak kepolisian menyatakan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Baca juga: WNI Jadi Korban Kecelakaan di Jepang, Pengemudi Mengaku Tidak Melihat karena Kaca Tertutup Salju

Xpander B 2851 BYL ringsek pada bagian bodi depan, sedang minibus Mobilio B 2191 UOD bodi belakang ringsek.

Kedua kendaraan berikut STNK sementara diamankan sebagai barang bukti.

Kasus saat ini ditangani Unit Laka Lantas Jakarta Barat Team 3 guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved