Minggu, 24 Mei 2026

Bahar Bin Smith dan Kasusnya

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar Bin Smith Setelah Absen Dari Panggilan Penyidik Hari Ini

Polres Metro Tangerang Kota telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dari kubu Habib Bahar bin Smith

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribun Bogor/istimewa
BAHAR BIN SMITH - Potret Habib Bahar bin Smith. Polres Metro Tangerang Kota telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dari kubu Habib Bahar bin Smith, Rabu (4/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Habib Bahar bin Smith batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan
  • Polres Metro Tangerang Kota telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan Bahar Bin Smith
  • Alasan Habib Bahar tidak bisa hadir lantaran tim advokasinya tengah sibuk dan banyak agenda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dari kubu Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan penganiayaan.

Sejatinya, Habib Bahar akan dijadwalkan diperiksa pada Rabu (4/2/2026).

Namun, ia tak kunjung muncul sampai dipastikan tidak datang ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu.

Selanjutnya, Prapto menyatakan pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap Bahar bin Smith.

Baca juga: Kubu Habib Bahar Klaim Korban Penganiayaan Bukan Anggota Banser, Melainkan PWI LS

Namun, untuk waktunya masih harus dikoordinasikan ke penyidik.

“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ungkapnya.

Untuk informasi, Penceramah Habib Bahar bin Smith batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Bahar Bin Smith Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan, Ini Alasannya

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada Selasa (3/2/2026).

"Kemarin kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami panggilan pertama belum siap hadir," kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Rabu.

Adapun alasan Habib Bahar tidak bisa hadir lantaran tim advokasinya tengah sibuk dan banyak agenda yang salah satunya adalah mendampingi ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan soal laporan berita bohong ke Polres Bogor.

"Karena tim advokasi banyak agendanya, banyak kesibukan lah begitu, jadi kami minta dengan pihak kepolisian Polres Tangerang kota untuk ditunda," ucapnya.

Meski begitu, Ichwan masih belum bisa memastikan kapan kliennya akan diperiksa oleh polisi dalam kasus ini.

"Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian dari tim advokasi kapan pasnya kita hadir, karena kalau sekarang kan kita belum ketemu nih sama penyidiknya, matchingin dulu nanti kita bisa, sana enggak bisa, kan nanti gagal lagi. Matchingin waktunya, jadi dipastiin dulu," tuturnya.

Duduk Perkara Kasus

Untuk informasi, Bahar Bin Smith menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved