Rabu, 13 Mei 2026

Mabuk Sampai Pingsan, Mobil Pria di Tambora Jakarta Barat Raib Digondol Maling

Merespons laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora bergerak melakukan penyelidikan.

Tayang:
istimewa
ILUSTRASI PENCURIAN MOBIL - Seorang seorang pria di kawasan Tambora, Jakarta Barat, kehilangan mobil setelah mabuk miras. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria di kawasan Tambora, Jakarta Barat, kehilangan mbobil.
  • Dia tak sadar mobilnya dicuri setelah mabuk.
  • Dompet korban yang berisi STNK, kunci kontak, serta uang tunai Rp300 ribu juga ikut amblas digondol maling.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib nahas menimpa seorang pria di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Berniat mencari kesegaran dengan meminum jamu beralkohol, ia justru harus kehilangan mobil pribadinya setelah tak sadarkan diri akibat mabuk.

Peristiwa bermula saat korban mengonsumsi minuman jamu jenis Intisari di sebuah kedai di wilayah Tambora, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengendarai mobilnya.

Namun setelah menenggak jamu hingga pukul 22.00 WIB, korban diduga kehilangan kesadaran akibat pengaruh alkohol.

Korban terkapar tak sadarkan diri di depan Aestro Gym, Jalan Bandengan Utara Raya, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pagi harinya, Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 06.15 WIB, korban baru tersadar dari pingsannya. Ia pun dibuat terperanjat saat mendapati mobil yang sebelumnya terparkir di lokasi sudah raib.

Tak hanya mobil, dompet korban yang berisi STNK, kunci kontak, serta uang tunai Rp300 ribu juga ikut amblas digondol maling saat ia tengah tertidur lelap di pinggir jalan.

Sadar dirinya menjadi korban tindak kriminal, korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan polisi.

Merespons laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk terduga pelaku berinisial JATIMAN alias JT.

"Pelaku diamankan di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," tulis keterangan resmi Humas Polsek Tambora

Selain menangkap JT, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Saat ini, Jatiman alias JT telah mendekam di sel tahanan Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved