Pramono Anung Jual Hak Penamaan Halte dan Taman di Jakarta ke Swasta
Pemprov DKI akan menjual hak penamaan fasilitas publik di Jakarta kepada perusahaan atau pihak yang berminat.
Ringkasan Berita:
- Pemprov DKI akan menjual hak penamaan fasilitas publik di Jakarta kepada perusahaan atau pihak yang berminat.
- Pembangunan Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito Jakarta Selatan tidak didanai menggunakan dana APBD.
- Pramono Anung mengatakan, pendekatan pembangunan berbasis kemitraan memiliki keunggulan karena lebih transparan dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kota Jakarta terus membenahi diri agar bisa mengejar target masuk ke dalam jajaran Top 50 Global Cities pada 2030. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan strategi pembangunan ibu kota saat ini mengedepankan transparansi dan kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema naming rights.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov DKI membuka peluang penamaan berbagai fasilitas publik, mulai dari halte hingga taman kota, guna mendukung pembangunan tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pramono menjelaskan, sejak awal kepemimpinannya ia berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, termasuk dalam proses perizinan di Balai Kota.
"Saya sebagai gubernur, saya menciptakan transparansi sepenuhnya di Balai Kota. Bahkan sekarang ini untuk mengurus KLB dan macam-macam tidak lagi seperti dulu, kita lakukan secara terbuka," tutur Pramono usai peluncuran program Insan Astra Ayo Naik Transum Jakarta di Menara Astra, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Menurut Pramono, prinsip transparansi tersebut juga diterapkan dalam upaya mencari sumber pendanaan alternatif bagi pembangunan Jakarta.
Salah satu upayanya adalah dengan menjual hak penamaan fasilitas publik kepada perusahaan atau pihak yang berminat. "Kenapa kemudian semua halte di sepanjang jalan yang bisa dijual pokoknya selama menghasilkan cuan pasti saya jual," ungkapnya.
Pramono mencontohkan salah satu halte yang kini menggunakan nama perusahaan swasta yang terletak di Jakarta, yakni Halte Bundaran HI Astra. Ia mengungkapkan, proyek penataan kawasan Semanggi yang tengah dikerjakan akan mengandalkan skema serupa.
Tujuan utama kebijakan tersebut adalah agar pembangunan Jakarta tidak membebani APBD. Menurutnya, sejumlah proyek telah berhasil diwujudkan tanpa menggunakan dana daerah.
Baca juga: Pemprov DKI Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026
DIa juga mencontohkan pembangunan Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito yang disebutnya sama sekali tidak menggunakan dana APBD.
"Saya karena ingin membangun Jakarta tanpa menggunakan APBD. Termasuk contoh Taman Bendera Pusaka yang ada di Barito yang sekarang lagi happening banget, itu 1.000 persen tidak menggunakan dana APBD. Termasuk ini Semanggi sedang kita kerjakan nanti tahun depan akan diresmikan. Semanggi pasti akan berbeda sekali dan juga tidak menggunakan APBD. Yang digunakan adalah naming right," ujarnya.
Pramono juga membuka peluang pemberian nama pada taman-taman di Jakarta bagi pihak yang berkontribusi dalam pembangunan maupun perawatannya.
Baca juga: Pramono Anung Kaget Warga Jakarta Antusias Ikut Uji Coba CFD di Rasuna Said
"Bahkan sekarang ini semua taman di Jakarta saya izinkan diberikan naming right, semua taman," terang Pramono kepada Wartawan.
Menurut Pramono, pendekatan pembangunan berbasis kemitraan memiliki keunggulan karena lebih transparan dan meminimalkan potensi persoalan hukum.
"Kalau kita bisa tidak menggunakan APBD kenapa. Kalau dibangunkan dengan partnership, maka tidak pernah menjadi persoalan hukum. Karena transparan, yang penting kami menerima dan yang membangun bukan kami, yang membangun adalah partner kami," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pramono-Anung-dan-petinggi-Astra.jpg)