Selasa, 9 Juni 2026

Kebakaran di Kemayoran

Kakorlantas Polri Pastikan Permudah Pengurusan Dokumen bagi Korban Kebakaran Kemayoran

Warga terdampak musibah kebakaran di Kemayoran Gempol dapat karpet merah dalam pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau hangus.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Seluruh warga terdampak musibah kebakaran di kawasan Kemayoran Gempol mendapat karpet merah dalam pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau hangus.
  • Korlantas Polri mendirikan posko pelayanan khusus di dekat lokasi pengungsian. 
  • Tujuannya agar warga tidak perlu mendatangi kantor Samsat atau Satpas dalam kondisi berduka. 
  • Seluruh proses administrasi akan dipangkas demi memberi kenyamanan bagi warga terdampak.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan seluruh warga terdampak musibah kebakaran di kawasan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, akan mendapat karpet merah dalam pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau hangus, seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

Sebagai informasi kebakaran yang terjadi di RW 004 dan RW 005 Kelurahan Kebon Kosong ini berdampak terhadap 679 jiwa dari 354 kepala keluarga. 

Sebanyak 304 bangunan ikut terdampak dalam peristiwa tersebut.

Dari total korban terdampak terdapat 35 lansia, 90 balita, 53 anak usia sekolah dasar, 60 anak usia SMP, 22 pelajar SMA/SMK, dan 414 warga dewasa.

"Di balik puing-puing yang tersisa, ada mata pencaharian yang terhenti karena dokumen berkendara mereka hilang. Kami memahami betul beban psikologis warga. Karena itu, Polri berkomitmen untuk hadir langsung, merasakan kesusahan duka mereka, dan membantu untuk bangkit kembali," kata Irjen Pol Agus dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Maling Beraksi Gasak Televisi Dari Rumah Warga Saat Kebakaran Terjadi di Kemayoran

Guna meringankan beban para korban terdampak kebakaran Kemayoran, Korlantas Polri juga mendirikan posko pelayanan khusus di dekat lokasi pengungsian. 

Posko ini terintegrasi langsung dengan jajaran Polda Metro Jaya, Ditlantas, dan Polres Jakarta Pusat.

Tujuannya agar warga tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat atau Satpas dalam kondisi berduka.

Seluruh proses administrasi juga akan dipangkas demi memberi kenyamanan bagi warga terdampak.

"Kami sudah berdiskusi dan memutuskan untuk mempermudah segala persyaratan administrasi bagi korban kebakaran Kemayoran. Petugas kami di posko yang akan aktif mengidentifikasi kebutuhan warga secara spesifik," jelas dia.

Baca juga: Warga Ratapi Warung Sembakonya Hangus, Harta Rp500 Juta Ludes Terbakar Imbas Kebakaran Kemayoran

Adapun kemudahan pelayanan yang disiapkan Korlantas Polri yakni, warga yang kehilangan seluruh dokumen personal (seperti KTP) akan dibantu verifikasi data berbasis biometrik/Sistem Informasi Kependudukan.

Pembuatan ulang SIM, STNK, dan BPKB bagi korban kebakaran akan diselesaikan dalam waktu singkat (one-day service).

Agus sendiri mengapresiasi tingginya animo warga yang mendatangi posko untuk mengurus kembali surat kendaraan mereka. Hal ini menandakan kesadaran masyarakat Kemayoran untuk tetap tertib hukum dan menjaga keselamatan berkendara masih tetap tinggi.

Di sisi lain, Kakorlantas juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian yang bersiaga 24 jam di lokasi pengungsian.

"Saya pastikan seluruh insan Bhayangkara di Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, hingga tingkat Polres dan Polsek, bergerak all out melayani masyarakat,” ucapnya.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved