Chord Gitar
Kunci Gitar Lagu Sementara - Float: Percayalah Hati Lebih dari Ini Pernah Kita Lalui
Berikut ini merupakan chord kunci gitar lagu Sementara yang dipopulerkan oleh grup band Float, dimainkan dari kunci C.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci gitar lagu Sementara yang dipopulerkan oleh grup band Float.
Lagu Sementara dirilis oleh Float pada tahun 2007.
Lirik lagu ini bercerita tentang harapan, kesabaran, dan keyakinan dalam menghadapi masa sulit.
Liriknya mengajak seseorang untuk tetap tenang, mengingat mimpi dan janji yang pernah dibuat.
Float adalah grup musik indie asal Indonesia yang dibentuk pada 30 Agustus 2004.
Band ini berawal dari proyek solo vokalis dan penulis lagu Hotma “Meng” Roni Simamora yang kemudian berkembang menjadi sebuah grup musik bersama sejumlah musisi lain.
Sejak awal, Float dikenal lewat musik bernuansa folk, pop, dan akustik yang hangat serta lirik-lirik reflektif.
Nama Float semakin dikenal luas setelah mengisi soundtrack film Indonesia 3 Hari untuk Selamanya.
Sejumlah lagu mereka seperti Sementara, Pulang, dan 3 Hari Untuk Selamanya menjadi karya yang banyak diapresiasi penikmat musik independen Indonesia.
Berikut kunci gitar lagu Sementara - Float:
Sementara.. teduhlah hatiku
Tidak lagi jauh
Belum saatnya kau jatuh
Sementara.. ingat lagi mimpi
Juga janji-janji
Jangan kau ingkari lagi..
Reff:
Percayalah hati
Lebih dari ini
Pernah kita lalui
Jangan henti disini..
*)
Sementara.. lupakanlah rindu
Sadarlah hatiku
Hanya ada kau dan aku..
Dan sementara.. akan kukarang cerita
Tentang mimpi jadi nyata
Untuk asa kita berdua..
Reff:
Percayalah hati
Lebih dari ini
Pernah kita lalui
Takkan lagi kita
Mesti jauh melangkah
Nikmatilah lara..
Musik:
Reff:
Percayalah hati
Lebih dari ini
Pernah kita lalui
Takkan lagi kita
Mesti jauh melangkah
Nikmatilah lara..
Percayalah hati
Lebih dari ini
Pernah kita lalui
Takkan lagi kita
Mesti jauh melangkah
Nikmatilah lara..
Untuk sementara
Saja..untuk sementara
Sa...ja...
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.