Markus di Mabes Polri
Susno Sayangkan Dirinya tak Diundang Klarifikasi Soal Uang Rp 6 M
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengaku si
"Saya berharap klien saya itu (Susno) diundang untuk beri penjelasan terkait keterangan-keterangan yang keliru. Untuk beri penjelasan konkret tentang benar tidaknya tuduhan atau fitnah tersebut," tutur Efran, Penasehat Hukum Susno, di Puri Cinere, Jakarta, Rabu (7/4/2010).
Dikatakan Efran, hingga kini belum ada undangan tertulis maupun lisan dari penyidik Polri kepada Susno untuk Jenderal bintang tiga itu mengklarifikasi tudingan yang dilayangkan kepadanya.
Sebelumnya, Susno diberitakan mendapat uang sebesar Rp 6 miliar yang merupakan gratifikasi dari seorang penasihat hukum bernama Johny Situwanda. Uang itu sebagai "pelicin" pada Susno dan Johny agar keduanya dapat membantu Zulkarnain Muin, untuk mendapatkan vonis lebih ringan dari ancaman hukuman seharusnya atau bahkan mendapat vonis bebas dalam perkara korupsi yang menyeret Zulkarnain, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu.
Susno dan Johny sama-sama membantah tuduhan itu. Informasi yang
didapat Tribunnews.com memang ada transaksi antara Johny dan Susno dari Haga bank (Kini Rabobank) itu. Haga bank adalah bank yang pemiliknya salah satunya adalah Zulkarnain Muin. Adapaun transaksi itu terkait masalah jual beli tanah antara Susno dan Johny.