Rabu, 8 April 2026

Kasus Century

Akbar Konsisten Tak Campuri Proses Hukum Misbakhun

Penahanan terhadap politisi as

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan terhadap politisi asal PKS Misbakhun dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional di Bank Century membuat koleganya Akbar Faisal dari Hanura heran. Namun, Akbar tetap konsisten untuk tidak mencampuri proses hukum yang berjalan selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Akbar ketika mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi dukungan moral bagi Misbakhun. "Kami kaget kenapa demikian cepat prosesnya. Tapi saya tetap konsisten tidak mau masuki proses hukumnya," ujar Akbar sebelum memasuki Bareskrim Polri, Senin (26/4/2010) malam.

Menurut Akbar, dirinya pertama kali mendengar penahanan politisi PKS tersebut langsung darinya saat ingin pulang ke rumah. "Pada saat bersamaan saya juga mendapat telepon dari wartawan apakah benar Misbakhun ditahan," sambungnya mantan wartawan tersebut.

Dikatakan Akbar, kedatangannya ke Mabes Polri tidak lain sebagai bentuk dukungan moril bagi Misbakhun, selain juga karena Misbakhun sebagai anggota dewan, dan salah satu yang duduk di Tim 9 kasus skandal Bank Century. "Saya mau memberi dukungan moril buat beliau. Saya mirislah," katanya.

Menyusul penahanan Misbakhun, apakah akan ada bantuan hukum dari DPR, menurut Akbar hal itu sudah disiapkan oleh PKS. "Setahu saya PKS punya timnya (bantuan hukum)," ujarnya mengakhiri percakapan dengan wartawan dan langsung masuk ke Bareskrim.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved