Sabtu, 11 April 2026

Penangkapan Susno

Komisi III : Susno Seharusnya Tidak Ditangkap dan Ditahan

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Fachry Hamzah menyayangkan sikap penyidik tim independen Polri yang menangkap dan berencana menahan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, hari ini.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Fachry Hamzah menyayangkan sikap penyidik tim independen Polri yang menangkap dan berencana menahan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, hari ini.

"Seharusnya Susno tidak ditangkap dan ditahan. Kan rencananya ditahannya hari ini," ujar Fachry di mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam penangkapan Susno. Hal itu didapati Fachry dan Komisi III setelah mereka bertemu Susno di Bareskrim Polri untuk membicarakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) hukum  yang akan mulai bekerja besok.

"Kalau tidak ada kejanggalan, tidak akan menjadi perhatian kami. Nanti akan kita urai satu persatu. Tapi pertama yang bisa kita sebutkan adalah soal prosedur penangkapan, karena tidak ada alat bukti yang cukup dan seterusnya. Nanti akan kita sampaikan di Panja," katanya.

Fachry sendiri mengaku pertemuan sekitar 1,5 jam dengan Susno secara tertutup tanpa pengawasan dan kehadiran satu polisi itu, merupakan bentuk investigasi awal Panja hukum Komisi III DPR menyikapi kasus Susno.

"Ini adalah bentuk investigasi kami dalam menemukan bukti-bukti dan bahan-bahan yang menjadi dasar kami dalam rapat Panja. Karena kami ingin melaksanakan supaya masalah ini dibuka. Dan proses penyelidikan dalam lembaga kepolisian ini harus dibuka. Tidak boleh tertutup. Tidak boleh kebenaran menjadi milik sepihak dari pihak penyidik. Oleh karena itu harus dibuka secara selebar-lebarnya," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved