Penahanan Susno
Susno Makin Terpuruk Jika Menolak Diperiksa
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji masih terus menolak diperiksa oleh tim pe
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji masih terus menolak
diperiksa oleh tim penyidik independen Polri terkait dugaan gratifikasi
dan suap yang dilakukannya dalam penanganan kasus Arwana, karena merasa
tak bersalah dan layak menyandang status tahanan. Menyikapi hal itu,
Polri mengaku tak mempermasalahkan sikap yang diambil Susno itu.
"Silakan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan memberikan keterangan," kata Kapuspaminal Propam Polri, Brigjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
"Silakan saja, kita tinggal buat laporan tidak mau bicara dan memberikan keterangan," kata Kapuspaminal Propam Polri, Brigjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Menurut Budi,
penolakan itu justru akan membuat Susno semakin terpuruk dalam pidana
yang dipersangkakan kepadanya di persidangan. "Itu akan buat dia
terpuruk di persidangan," tukasnya.
Sebelumnya, Susno melalui tim penasihat hukumnya berkali-kali
mengungkapkan keengganannya untuk diperiksa dalam status tersangka
dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara Arwana. Keengganan itu
juga disebabkan protes Susno atas penangkapan dan penahanan yang
dilakukan terhadapnya.